Senin 13 Feb 2023 21:27 WIB

Pengawasan Minyakita di Lampung Masih Tunggu Instruksi Kemendag

Pemkot Bandar Lampung sebut saat ini belum ada aturan pembatasan pembelian Minyakita

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kelangkaan minyak goreng (migor) subsidi merek Minyakita di pasar tradisional dan ritel wilayah Kota Bandar Lampung dikarenakan menjadi favorit masyarakat semua kalangan. Pemkot Bandar Lampung masih menunggu instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait pengawasan minyakita di pasaran.
Foto: Dok Kemendag
Kelangkaan minyak goreng (migor) subsidi merek Minyakita di pasar tradisional dan ritel wilayah Kota Bandar Lampung dikarenakan menjadi favorit masyarakat semua kalangan. Pemkot Bandar Lampung masih menunggu instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait pengawasan minyakita di pasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kelangkaan minyak goreng (migor) subsidi merek Minyakita di pasar tradisional dan ritel wilayah Kota Bandar Lampung dikarenakan menjadi favorit masyarakat semua kalangan. Pemkot Bandar Lampung masih menunggu instruksi Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait pengawasan minyakita di pasaran.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Wilson Faisol, kekosongan minyakita di pasaran karena peminatnya semua kalangan baik menengah ke bawah maupun menengah ke atas. “Sekarang kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) pengawasan dari Kementerian Perdagangan,” kata Wilson Faisol di Bandar Lampung, Senin (13/2/2023).

Ia mengatakan Pemkot Bandar Lampung tetap akan melakukan pengawasan peredaran minyakita yang akan datang di pasar tradisional maupun ritel, berdasarkan juknis dari Kementrian Perdagangan. Sampai kini, belum ada pola pengawasan migor minyak kita karena belum ada pembatasan pembelian.

Menurut dia, kelangkaan minyakita di pasaran menjadi favorit karena masyarakat semua golongan banyak yang membelinya dibandingkan dengan migor kemasan mereka lain yang kelasnya premium. Sampai saat ini, kata dia, belum ada pembatasan pembelian minyakita di Bandar Lampung.

Peminat minyakita di masyarakat semakin banyak, memang karena kualitas migor kemasan tersebut lebih murah dari premium, bersih, dan rapi seperti migor kemasan premium merek lain. Minyakita dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Ia berharap ketika pasokan minyakita tiba lagi di Lampung, masyarakat kelas menengah ke atas tidak lagi mengkonsumsi minyakita karena diperuntukan untuk masyarakat bawah yang berpenghasilan minim. Dinas Perdagangan akan menggelar operasi pasar minyakita untuk memastikan target pemasaran minyak subsidi tersebut tepat sasaran.

Beberapa pedagang bahan pokok di Pasar Pasir Gintung Kota Bandar Lampung, pernah menjual minyakita dengan harga di atas HET. “Kami pengecer, jadi kami jual di atas harga tertera Rp 14.000 per liter,” kata Mulyadi, pedagang bahan pokok.

Menurut dia, harga jual minyakita di atas HET yang sebelumnya Rp 14.500 sampai Rp 15.000 per liter. Harga jual tersebut, untuk menutupi pembelian dari distributor, dikarenakan biaya angkutan. “Tapi masyarakat tidak keberatan harga tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat tersebut masih mentolerir dengan harga jual minyakita di atas HET yang tertera di kemasan. Hal tersebut sama dengan gas tiga kilogram untuk rakyat miskin yang dijual eceran bisa Rp 23.000 per tabung yang harga subsidinya Rp 18.000 per tabung.

Warga berharap minyakita tersedia terus dan cukup setiap bulannya, dan tidak terjadi kelangkaan yang sangat lama. Hilangnya minyakita di pasaran membuat rakyat kecil terpaksa membeli migor kemasan premium yang harganya mahal. “Yang penting minyakita itu ada terus seperti tabung gas melon,” ujar Wati, ibu rumah tangga di Tanjungkarang Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement