Muncul Kasus Ginjal Akut Baru, Komisi IX akan Panggil BPOM

Komisi IX juga akan menanyakan hasil berbeda BPOM dan Labkesda DKI Jakarta

Kamis , 09 Feb 2023, 16:46 WIB
Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)usai munculnya kembali dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Komisi IX akan menanyakan masih beredarnya obat yang menyebabkan kasus GGAPA.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja merapikan obat di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (8/2/2023). Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)usai munculnya kembali dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Komisi IX akan menanyakan masih beredarnya obat yang menyebabkan kasus GGAPA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan Komisi IX DPR akan memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)usai munculnya kembali dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Komisi IX akan menanyakan masih beredarnya obat yang menyebabkan kasus GGAPA.

"Sebelum tutup masa sidang tanggal 15 kita akan memanggil Kepala BPOM dan kita agendakan tentang tindaklanjut penanganan kasus GGAPA pada anak termasuk kasus baru yang beberapa hari ini kembali menyedot perhatian kita semua," ujar Netty dalam keterangannya pada diskusi publik dan media briefing 'Kasus Gagal Ginjal Akut Baru dan Kejadian Luar Biasa' di Sadjoe Resto dan Cafe di Tebet, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Netty mengatakan, Komisi IX juga akan menanyakan hasil berbeda pemeriksaan obat sirop Praxion antara BPOM dan Labkesda DKI Jakarta kepada BPOM. Menurut Netty, hal sama juga sudah ditanyakan langsung kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Kemarin kita juga sudah menanyakan langsung kepada pak menteri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komisi IX meminta Kemenkes untuk melibatkan laboratorium independen untuk melakukan penelitian terhadap obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

"Kemarin kita tanyakan mengapa bisa ada hasil yg berbeda antara Labkesda DKI dengan laboratorium milik Badan POM," ujar Netty.

Karena itu, kata Netty, jika penjelasan yang disampaikan BPOM dan jajaran tidak memenuhi harapan publik, maka dimungkinkan DPR akan menggunakan hal interpelasi kepada Pemerintah. Hal ini agar Pemerintah baik Kementerian Kesehatan maupun BPOM betul-betul bertanggung jawab atas kasus GGAPA.

"Hasil rapat sangat dimungkinkan kita akan mendorong agar digunakannya hak interpelasi oleh anggota DPR RI khususnya dari Komisi IX menginisiasi hak interpelasi itu agar pemerintah betul-betul bisa beranggung jawab, jangan lempar batu sembunyi tangan dari kasus yg sudah terjadi sejak September, bahkan sejak Januari sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Anggota DPR Fraksi PKS ini mendorong Pemerintah segera menetapkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) menjadi kejadian luar biasa. Ini karena kembali ditemukannya dua kasus GGAPA yang sebelumnya disebut Kementerian Kesehatan sudah selesai.

Netty mengaku, di setiap kesempatan, mendorong penetapan KLB GGAPA agar pemerintah lebih serius dalam menangani kasus yang sudah banyak menyebabkan kematian pada anak tersebut.

"Saya selalu menyebutkan, pemerintah jangan malu untuk menetapkan GGAPA ini sebagai kejadian luar biasa KLB," ujar Netty.