Selasa 07 Feb 2023 20:09 WIB

Cerita Anya Dwinov, Investasi Rp 5 M Hanya Kembali Rp 2,9 Juta dari Indosurya

Sebelum jadi nasabah, Anya sudah mengecek latar belakang Indosurya.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Artis Anya Dwinov menjadi salah satu nasabah korban KSP Indosurya.
Foto: Republika/Hazliansyah
Artis Anya Dwinov menjadi salah satu nasabah korban KSP Indosurya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris dan presenter Anya Dwinov termasuk salah satu pesohor yang menjadi korban kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Tidak tanggung-tanggung, dana Anya yang saat ini masih tertahan di KSP Indosurya mencapai Rp 5 miliar.

Saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/2/2023), Anya bercerita dirinya tergabung menjadi nasabah di KSP Indosurya sejak 2018. Anya mendapat tawaran dari salah seorang kenalannya yang semula menjabat sebagai manajer sebuah bank dan pindah ke Indosurya.

Baca Juga

Sebelum memutuskan menjadi nasabah di Indosurya, Anya mengaku sudah mengambil langkah yang cukup hati-hati. Dia terlebih dahulu mengecek latar belakang Indosurya dan portofolionya. Setelah yakin, barulah dia menginvestasikan sejumlah dana.

"Diperkenalkan Indosurya dengan portofolio yang sangat kuat dan cukup banyak orang yang tahu. Akhirnya, saya putuskan menaruh beberapa ratus juta dulu awalnya. Seiring waktu, 2018 sampai 2019, top up terus," kata Anya.

 

Aktris yang pernah membintangi sinetron "Jinny Oh Jinny" itu mengaku sama sekali tidak menduga akan ada pernyataan gagal bayar dari pihak Indosurya. Sebagai nasabah, dia menilai cara Indosurya memikat untuk mengikuti berbagai penawaran sangat meyakinkan. Indosurya rutin mengadakan acara jamuan mewah, membangun kepercayaan nasabah.

Anya mulai merasa ada kejanggalan pada Februari 2020. Pihak Indosurya mengabari salah satu bilyet deposito Anya jatuh tempo dan menanyakan status perpanjangan. Ketika Anya ingin memperpanjang, pihak Indosurya malah berkata banyak yang sudah ingin mencairkan.

Mendengar itu, Anya memilih opsi untuk mencairkan dana dua periode dengan total Rp 3,2 miliar. Semula, prosedur pencairan dilakukan seperti biasa. Akan tetapi, setelah mengecek rekening, Anya mendapati tidak ada dana masuk setelah beberapa hari. Sementara, ada juga dana Anya lainnya sebesar Rp 1,8 miliar.

Dia pun memprotes dan mendapatkan jawaban bahwa KSP akan melakukan pengecekan. Beberapa bulan berselang, tepatnya pada Mei 2020, Anya mendapat undangan pertemuan di kantor pusat KSP Indosurya. Di sana, ada sejumlah nasabah yang juga datang.

Wakil dari pengacara Indosurya langsung menyampaikan pengumuman mengenai keadaan Indosurya, berikut skema pengembalian dana sesuai besaran dana nasabah. Menurut Anya, sama sekali tidak ada sesi diskusi atau tanya jawab.

Pertemuan itu hanya bersifat pemberitahuan dan nasabah diminta menandatangani surat kesepakatan. Dengan besaran dana Rp 5 miliar seperti Anya, skemanya adalah pencicilan 120 bulan atau 10 tahun mulai Januari 2021, dengan besaran Rp 43.250.000 per bulan.

Setelah pertemuan itu, Anya berusaha mencari cara lain agar uangnya kembali lebih cepat. Usai negosiasi, dia ditawari opsi skema tukar aset. Namun, Anya harus menambah dana yang ada di KSP sebesar dana yang sudah ada, baru kemudian ditukar dengan aset Indosurya.

Artinya, skema itu baru bisa didapat jika dana Anya di Indosurya sebesar Rp 10 miliar. Sayangnya, saat meminta daftar aset dan melakukan pengecekan, deretan aset yang ditawarkan nilainya hanya berkisar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar di pasaran. "Ibaratnya, sudah 'dimakan', masih mau 'dimakan' lagi. Kelewatan sekali mereka, akhirnya saya tidak ambil skema itu," ujar Anya.

Kembali ke skema awal, Anya rupanya tetap menghadapi kekecewaan. Pasalnya, pada Januari 2021, uang yang harusnya dicicil Rp 43.250.000 per bulan ternyata hanya masuk Rp 1.500.000. Tiga bulan selanjutnya, dana yang masuk masing-masing hanya Rp 500 ribu (Februari 2021), Rp 500 ribu (Maret 2021), dan 400 ribu (April 2021).

"Sejak itu, tidak pernah lagi ada transferan, ini kan namanya wanprestasi. Sudah saya terima skema dari mereka, tapi semena-mena juga. Dari Rp 5 miliar dana saya yang dimakan, baru kembali Rp 2,9 juta selama empat kali pembayaran," ucap Anya.

Bagaimanapun, Anya mengaku senang dengan kasus Indosurya yang kembali dibuka. Dia bersyukur dan berterima kasih atas atensi pemerintah, termasuk Presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Begitu pula Bareskrim Polri yang kembali menyelidiki kasus.

Harapan Anya dan semua korban tentu supaya uang mereka lekas kembali. Dia juga berharap pemerintah bisa turun tangan langsung dalam keamanan nasabah lembaga keuangan, termasuk melakukan revisi UU Perkoperasian. "Apalagi ini atas nama koperasi, lembaga yang tujuannya sangat mulia, tapi terlalu sering disalahgunakan. Janganlah kita lebih merusak lagi citra koperasi yang ada di Indonesia sekarang," tutur Anya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement