Sabtu 04 Feb 2023 22:48 WIB

Beredar Video Penculikan di Tasikmalaya, Polisi: Hanya Karangan Anak-Anak

"Iya beredar videonya, tapi informasinya tidak benar," kata Kapolsek Cineam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi penculikan anak.
Foto: jak-tv.com
Ilustrasi penculikan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Masyarakat di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, dihebohkan dengan beredarnya video dugaan penculikan anak di media sosial pada Sabtu (4/2/2023). Dalam video berdurasi 26 detik itu, terdapat narasi adanya seorang anak perempuan yang menjadi korban penculikan.

Berdasarkan video yang didapat Republika, terdapat beberapa orang yang sedang melihat kondisi seorang anak perempuan yang diduga telah menjadi korban penculikan. Sementara anak itu terlihat dalam kondisi lemas.

Baca Juga

"Kejadian laporan penculikan di RT 15, sambil kehilangan atas nama NS, untuk Kapolsek Cineam Manonjaya kami perhatikan. barusan sekitar pagi pagi," kata narator dalam video itu.

Kapolsek Cineam, AKP Dede Darmawan, mengaku telah menerima informasi terkait kasus dugaan penculikan itu. Namun, ia memastikan informasi yang dalam video itu tidak benar.

"Iya beredar videonya, tapi informasinya tidak benar," kata dia saat dikonfirmasi ulang Republika, Sabtu malam.

Dede mengaku telah mengecek langsung ke lokasi kejadian. Polisi juga langsung memeriksa kondisi anak perempuan berusia 12 tahun yang dinarasikan menjadi korban penculikan itu.

Menurut dia, anak itu awalnya mengaku pusing setelah dibius oleh orang tak dikenal hingga hilang kesadaran. Sementara orang tua anak itu juga kehilangan uang sebesar Rp 472 ribu yang tersimpan di dalam dompetnya.

Polisi kemudian melakukan verifikasi keterangan anak tersebut. Namun, terdapat kejanggalan dalam keterangan anak itu.

Alhasil, polisi langsung membawa anak itu ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat sedang diperiksa oleh petugas medis, ditemukan uang senilai Rp 472 ribu tersimpan di celana dalam anak itu.

Seusai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pecahan uang itu sama dengan uang dalam dompet orang tua anak tersebut. Setelah kembali dimintai keterangan, anak yang masih kelas 6 SD itu mengaku sengaja mengarang cerita telah dibius.

"Jadi dia itu mengambil uang itu dari ibunya karena ada keperluan, dan berbohong kepada orang tuanya. Kami pastikan video yang beredar tadi pagi di masyarakat adalah hoaks atau tidak benar," kata Dede.

Setelah itu polisi memberikan pembinaan terhadap anak tersebut. Pihak keluarga juga diminta melalukan pembinaan lebih lanjut kepada anak itu.

Selain memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi juga mencari penyebar video di media sosial. Setelah ditelusuri, video itu disebarkan oleh ketua RT setempat, yang berinisial K (50 tahun).

"Kami temui penggunggah video tersebut, dan dikonfirmasi untuk segera membuat pernyataan agar menjelaskan video hoaks yang diunggahnya tadi," ujar Dede.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota untuk tindak lanjut kasus itu. Alhasil, polisi tak memproses hukum penyebar video tersebut. Penyebar video hanya diedukasi agar dapat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. 

"Pelaku sudah meminta maaf, mengaku bersalah mengunggah video tanpa mengecek kebenarannya, sehingga sempat membuat resah warga," kata dia.

Dede juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diharapkan dapat mengecek terlebih dulu kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

"Menyikapi isu penculikan, tidak perlu panik berlebihan. Namun tetap waspada dengan meningkatkan pengawasan kepada anak anaknya saat beraktivitas," kata Dede. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement