Sabtu 04 Feb 2023 12:25 WIB

Israel Sita Uang Palestina untuk Kompensasi Korban Serangan

Ini bukan pertama kalinya otoritas Israel menyita pendapatan pajak Palestina.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
 Orang-orang menyaksikan buldoser Israel menghancurkan pemukiman Palestina Nasser Amera di lingkungan Yerusalem Timur di Tsur Baher, Rabu (1/2/2023).  Menteri keamanan nasional Israel Ben Gvir pada 29 Januari memerintahkan untuk mempersiapkan pembongkaran segera bangunan di Yerusalem Timur menyusul serangan terhadap Yerusalem sinagoga 27 Januari. Israel Sita Uang Palestina untuk Kompensasi Korban Serangan
Foto: EPA-EFE/ATEF SAFADI
Orang-orang menyaksikan buldoser Israel menghancurkan pemukiman Palestina Nasser Amera di lingkungan Yerusalem Timur di Tsur Baher, Rabu (1/2/2023). Menteri keamanan nasional Israel Ben Gvir pada 29 Januari memerintahkan untuk mempersiapkan pembongkaran segera bangunan di Yerusalem Timur menyusul serangan terhadap Yerusalem sinagoga 27 Januari. Israel Sita Uang Palestina untuk Kompensasi Korban Serangan

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Israel diketahui melakukan pemungutan pajak atas nama Otoritas Palestina (PA). Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyebut akan menggunakan 100 juta shekel (29 juta dolar AS) dari dana PA untuk mengkompensasi korban serangan Palestina.

Angka yang akan dipotong ini adalah dua kali lipat dari jumlah yang biasanya disita setiap bulan, yaitu 14,7 juta dolar AS. Hal ini merupakan keputusan dan langkah pertama yang diambil sejak Smotrich menjabat.

Baca Juga

Smotrich dilaporkan telah menandatangani surat perintah. Ia mengklaim dana ini biasanya akan ditransfer oleh PA kepada keluarga tahanan dan mereka yang melakukan serangan terhadap pendudukan.

Dilansir di Arab News, Sabtu (4/2/2023), ini bukan pertama kalinya otoritas Israel menyita pendapatan pajak Palestina, sebagai "kompensasi" bagi keluarga warga Israel yang terbunuh dan terluka dalam operasi Palestina. Pada 8 Januari, Smotrich memerintahkan penyitaan 40,5 juta dolar AS dari dana PA, sebagai bagian dari sanksi yang dia putuskan untuk dikenakan pada Palestina.

Jumlah yang dipotong oleh Israel antara 2011 dan 2021 berdasarkan klausul ini mencapai 11 miliar dolar AS. Pada 2022 saja, total pemotongan Israel secara sepihak dari pendapatan pajak Palestina berjumlah 450 juta dolar AS.

Seorang pejabat ekonomi senior PA, yang lebih suka anonim, mengatakan keputusan Israel untuk menggandakan pemotongan akan memperburuk krisis keuangan, yang telah diderita PA selama lebih dari setahun.

“Ini adalah upaya yang disengaja untuk melemahkan dan merongrong Otoritas Palestina. Mengingat kenaikan harga dan peningkatan kewajiban keuangan untuk pegawai sektor publik, pemotongan tambahan akan membuat PA tidak dapat membayar 80 persen dari gaji bulanan kepada pegawainya," kata dia.

Ia menyebut kondisi ini lama-kelamaan akan melemahkan pembentukan keamanan dan mendorong orang untuk mendukung kekerasan terhadap Israel.

Otoritas, katanya, telah melampaui batas yang diizinkan untuk meminjam dari bank-bank Palestina. Mereka khawatir jika terus meminjam, itu akan menyebabkan guncangan pada sektor perbankan Palestina.

Menteri Pembangunan Sosial Palestina, Ahmed Majdalani, mengatakan pemotongan tambahan Israel akan berdampak pada sektor swasta. Pun pada kemampuan pemerintah Palestina, untuk membayar gaji dan memberikan kesejahteraan bagi keluarga Palestina yang miskin.

"Israel mendorong PA ke ambang ketidakmampuan untuk memenuhi kewajibannya, yang memperburuk situasi Palestina dan melemahkan lembaga PA, termasuk dinas keamanan," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement