Sabtu 04 Feb 2023 10:40 WIB

Mengapa Bisa Lupa dalam Gerakan Sholat?

Muslim harus menyempurnakan sholatnya jika lupa dalam gerakan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Mengapa Bisa Lupa dalam Gerakan Sholat?. Foto: Seorang muslim sedang berdoa usai Sholat. (Ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Mengapa Bisa Lupa dalam Gerakan Sholat?. Foto: Seorang muslim sedang berdoa usai Sholat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam gerakan sholat, kemungkinan tidak khusyuk sehingga lupa dalam gerakan maupun rokaat bisa terjadi. Lantas bagaimana cara mengatasinya?

Anggota Lembaga Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Ahmad Wissam, mengatakan keadaan di mana seseorang lupa dalam sholatnya ini dikarenakan ada bisikan setan yang berusaha mengganggunya.

Baca Juga

Kondisi ini tidak perlu dihiraukan  mereka yang sedang menunaikan sholat. "Jika kemudian ditimpa perasaan ragu-ragu tentang rokaat yang sudah dikerjakannya, maka pilihlah rokaat yang paling banyak. Misalnya ragu apakah ini sudah rokaat kedua, ketiga atau keempat, maka pilihlah yang empat dan tidak perlu sujud sahwi," tutur dia seperti dilansir dari laman Elbalad, beberapa waktu lalu.

Jika ada seorang Muslim yang mengalami lupa secara terus-menerus dalam sholatnya, Syekh Wissam menuturkan, maka harus segera menyempurnakan sholatnya, dan tidak melakukan sujud sahwi jika kemudian dalam sholatnya dia ingat.

 

Selain itu, Syekh Wissam juga mengingatkan untuk berupaya melawan sifat ragu dan lupa yang kerap datang saat melaksanakan sholat. Seorang Muslim tidak boleh memperhatikan keraguan yang ada dalam pikirannya.

"Namun dari sisi medis, mungkin orang yang sering ragu dalam sholatnya butuh psikiater dan minum obat untuk mengobati. Jadi jika ini sudah parah, maka harus segera ditindaklanjuti ke psikiater," tutur dia.

Di antara faktor yang mengharuskan seseorang melakukan sujud sahwi dalam sholat, sebagaimana dijelaskan dalam banyak rujukan kitab fikih, yaitu ketika meninggalkan sunnah ab’adh, seperti tasyahud awal dan qunut, kedua ialah ketika ragu dalam jumlah rakaat, ketiga adalah ketika mengerjakan larangan yang dapat membatalkan sholat jika disengaja, keempat yaitu melakukan rukun, sunnah ab'adh, atau membaca surah tidak pada tempatnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement