Jumat 03 Feb 2023 11:53 WIB

Ganjar Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem Selesai pada 2024

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong penanganan kemiskinan ekstrem selesai 2024.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Bilal Ramadhan
Orang miskin (ilustrasi). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong penanganan kemiskinan ekstrem selesai 2024.
Foto: thewanderer79.wordpress.com
Orang miskin (ilustrasi). Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mendorong penanganan kemiskinan ekstrem selesai 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Percepatan penanganan kemiskinan saat ini menjadi pekerjaan prioritas di Jawa Tengah. Hal ini mengingat sebanyak 923 desa pada 17 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, hal ini sesuai arahan presiden yang menghendaki angka kemiskinan 0 persen pada tahun 2024.

Baca Juga

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator kemiskinan yang menjadi parameter, yakni tidak memiliki jamban, tidak memiliki sumber air minum, tidak memiliki sambungan listrik, rumah kategori tidak layak huni, individu berisiko stunting, dan anak tidak sekolah (usia 7-18 tahun).

"Se-Jawa Tengah itu ada 923 desa dengan kemiskinan ekstrem. Ini putaran terakhir saya. Maka setelah ini setiap minggu panjenengan lapor,” kata Ganjar dalam kunjungan kerjanya di Cilacap terkait percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, dan Purbalingga Tahun 2023 Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan rekap cek list indikator kemiskinan hasil verifikasi validasi, di Kabupaten Cilacap ada 37 desa prioritas. Dari 37 desa dengan kemiskinan ekstrem tersebut  ada 2.219 KK yang belum memiliki jamban, 1.545 KK belum memilik sumber air minum, dan 7 KK belum memiliki sambungan listrik.

Selanjutnya ada 1.054 rumah yang masuk kategori tidak layak huni, 20.794 individu berisiko stunting, dan 545 anak usia 7-18 tahun yang tidak bersekolah. Tingkat pengangguran terbuka sebanyak 83.941 jiwa atau 6,32 persen, angka kemiskinan 190.600 jiwa atau 11,02 persen, angka perceraian 7.243 jiwa, dan angka inflasi 6,81 persen.

"Maka Bupati saya minta untuk mengawal dan memonitor mingguan, lalu laporan ke kami. Dimulai dari Kades dan Camat memverifikasi," kata Ganjar.

Adapun intervensi yang dilakukan yakni dengan pendekatan model padat karya dan pemberdayaan melalui intervensi kolaboratif melalui APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, CSR, APBDes, CSR, dan BAZNAS. Beragam kegiatan tersebut dilakukan  dengan model padat karya dan melibatkan masyarakat miskin.

“Saya juga mencoba mencari lowongan perusahaan di Cilacap ternyata banyak sekali. Nanti dari keluarga miskin ada yang unskilled, ada yang punya keterampilan. Saya ‘titip’ sehingga nanti di keluarga itu ada tulang punggungnya bila pendapatannya kurang,” tegasnya.

Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menjelaskan, intervensi kemiskinan ekstrem dilakukan melalui sejumlah langkah. Langkah-langkah tersebut yakni melalui kebijakan/program, yakni jambanisasi tahun 2023 sebanyak 2.126 unit dan 2024 sebanyak 93 unit. Sara air bersih tahun 2023 sebanyak 1.354 SR dan 2024 sebanyak 191 SR.

Untuk sambungan listrik tahun 2023 sebanyak 7 rumah, rehab RTLH tahun 2023 untuk 760 unit dan 2024 sebanyak 294 unit. Khusus pendampingan stunting dilakukan pada 37 desa prioritas untuk tahun 2023 sebanyak 20.794 jiwa, dan pencegahan balita dan ibu hamil KEK. Di bidang pendidikan, program Indonesia Pintar tahun 2023 untuk 147 siswa dan kesetaraan 2.720 siswa.

Kegiatan lainnya yakni pengurangan pengangguran melalui padat karya, merancang kerjasama dengan perusahaan untuk magang, dan merancang instruksi Bupati tentang keharusan perusahaan menyerap tenaga kerja lokal.

Upaya lainnya dilakukan dengan penguatan UMKM yakni membantu pemasaran online, pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha, serta bantuan alat dan bimbingan untuk usaha pemula.

Pada kesempatan ini, Pemkab Cilacap juga meluncurkan aplikasi KANCING MERAH (Gerakan Cegah Stunting Masa Depan Cerah). Aplikasi ini menampilkan dashboard berisi data balita stunted dan persebarannya, serta intervensi pencegahan yang dilakukan.

Kades dan camat nantinya diminta berperan aktif untuk pembaharuan data, sehingga percepatan pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement