Sabtu 28 Jan 2023 09:56 WIB

Perbedaan Harta Fai dan Ghanimah (1)

Umar bin Abdul Aziz pernah menulis surat kepada Abdul Hamid bin Abdurrahman

Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof. Suyanto
Foto: dok. Istimewa
Rektor Universitas Amikom Yogyakarta Prof. Suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Prof Mohammad Suyanto, Rektor AMIKOM

Umar bin Abdul Aziz pernah menulis dan mengirimkan surat kepada Abdul Hamid bin Abdurrahman (sementara dia pada saat itu berada di Irak). Isi surat itu adalah agar dia membagikan gaji dan bagian harta kepada umat manusia.

Lalu 'Abdul Hamid membalas kiriman surat kepada Umar bin Abdul Aziz. Isinya adalah, "Sesungguhnya aku telah membagikan gaji dan bagian harta itu kepada umat manusia. Tetapi,di dalam Baitulmaal masih terdapat sisa. Lalu Umar kembali mengirimkan sepucuk surat isi-nya, lihatlah dan kemudian berikanlah kepada orang yang terutang bukan karena bodoh dan bukan karena pemborosan, maka berikanlah harta kepadanya supaya dia dapat membayar utangnya. Lalu Abdul Hamid membalas surat itu, yang isinya, "Sesungguhnya aku telah memberikan sisa harta itu kepadanya, akan tetapi masih saja ada sisa harta di dalam Baitulmaal kaum Muslimin."

Kemudian Umar bin Abdul Aziz kembali mengirim surat lagi, yang isinya, "Lihatlah dan berikanlah kepada setiap bujangan yang tidak mempunyai harta. Kemudian dia berkeinginan menikah, maka nikahkanlah dan berikanlah dari sisa harta Baitulmaal itu."

Abdul Hamid pun mengirim surat lagi kepada Umar bin Abdul Aziz, isinya adalah, "Sesungguhnya aku telah menikahkan setiap orang yang kujumpai, tetapi masih saja ada yang tersisa di dalam Baitulmaal kaum muslimin itu."

Setelah itu Umar bin Abdul Aziz mengirim sepucuk surat lagi kepada Abdul Hamid, isinya adalah, "Lihatlah dan perhatikanlah kepada setiap orang yang berkewajiban membayar jizyah, lalu dia tidak mampu mengelola tanahnya, maka berikanlah ketenggangan waktu sehingga dia mampu bekerja dan mengelola tanahnya. Sebab, kami kurang membutuhkan mereka selama satu tahun ke depan ini. "

Tentara pasukan musuh telah mempersiapkan pasukan bala tentara untuk menyerang kaum Muslimin, yang belum pernah dialami sebelumnya. Lalu berita itu sampai kepada Umar. Kemudian Umar mengumpulkan kaum muslimin.

Lantas Umar mengucapkan Alhamdulillah dan memberikan pujian atas-Nya. Kemudian dia memberitahukan kepada mereka tentang keadaan yang tengah mereka hadapi. Kemudian Umar berkata, "Berbicaralah secara ringkas. Janganlah kalian berbelit-belit dalam penyampaian pendapat, sebab hal demikian itu akan memperumit (tafasysyagha) permasalahan yang tengah kita hadapi. Sehingga, kita tidak mengetahui pendapat dan gagasan manakah yang lebih baik dan sebaiknya yang diambil.

Lalu berdirilah Thalhah dan dia menyampaikan pendapat dan gagasannya. Kemudian berdirilah az-Zubair lalu dia menyampaikan pendapat dan usulannya.

Utsman pun berdiri dan menyampaikan pendapatnya dalam sebuah hadits yang sangat panjang. Lalu Ali berdiri dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sebenarnya kaum itu datang untuk menyembah berhala dan sesungguhnya Allah sangat berkeinginan untuk mengubah perkara kemungkaran yang telah mereka lakukan. Saya berpendapat bahwa engkau mengirim surat kepada penduduk Kufah. Lalu sepertiga dari mereka mengerahkan pasukannya dan sepertiga lainnya menetap di dalam negeri mereka untuk menjaga anak keturunan dan menyelamatkan jizyah mereka. Kemudian engkau mengutus kepada penduduk Bashrah dan perintahkan mereka supaya mengerahkan pasukannya."

Umar pun berkata, "Ayo berikanlah pendapat yang baik kepadaku; siapakah orang yang paling pantas kulantik sebagai panglima perang dalam pertempuran ini?" Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin, pendapatmu adalah yang paling baik di antara kami dan engkau adalah orang yang paling mengetahui panglima yang lebih layak."

Kemudian Umar berkata, "Sesungguhnya aku akan melantik seorang lelaki pertama yang pernah melemparkan tombaknya. Wahai Saib ibnul Aqra', bawalah dan serahkanlah suratku ini kepada an-Nu'man bin Muqarrin."

Ia berkata, "Penyelesaian ini adalah seperti yang telah diusulkan oleh Ali." Umar berkata, "Jika an-Nu'man bin Muqarrin terbunuh, maka digantikan dengan Hudzaifah ibnul Yaman. Jika Hudzaifah terbunuh, maka dia digantikan oleh Jarir bin Abdullah. Apabila tentara itu terbunuh, maka aku tidak akan mau lagi melihat dirimu. Engkau berhak mendapatkan harta ghanimah dan membagikannya. Oleh karena itu, janganlah engkau melaporkan tentang kebatilan kepadaku dan jangalah engkau menahan hak seseorang yang memang hak miliknya."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement