Selasa 31 Jan 2023 21:59 WIB

Roadmap Kendaraan Listrik Harus Sejalan dengan Sektor Terkait

Sinergi antara kendaraan listrik, emisi, dan energi penting dalam membuat roadmap.

Mobil listrik (ilustrasi). Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono mengatakan, peta jalan (roadmap) pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus sejalan dengan sektor-sektor lain yang terkait, seperti energi dan industri otomotif.
Foto: www.pixabay.com
Mobil listrik (ilustrasi). Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono mengatakan, peta jalan (roadmap) pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus sejalan dengan sektor-sektor lain yang terkait, seperti energi dan industri otomotif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono mengatakan, peta jalan (roadmap) pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional harus sejalan dengan sektor-sektor lain yang terkait, seperti energi dan industri otomotif.

"Roadmap kendaraan listrik itu sekalian meliputi berbagai sektor, tidak jalan sendiri-sendiri, agar tercipta yang namanya transportasi cerdas," kata Agus dilansir ANTARA di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga

Menurut dia, keberlanjutan ekosistem kendaraan listrik sebagai moda transportasi sangat bergantung pada kebijakan energi. Sinergi antara kendaraan listrik, emisi, dan energi sangat penting untuk dilakukan dalam membuat roadmap yang komprehensif dari hulu ke hilir.

Oleh karena itu, Agus menyarankan perlunya disusun peta jalan implementasi kendaraan listrik dalam jangka panjang. "Kalau kita mau mempercepat penggunaan kendaraan listrik maka perlu dibuatkan roadmap jangka panjang seperti apa," ungkapnya.

 

Agus menjelaskan, secara umum sistem transportasi idealnya memiliki dukungan sarana dan prasarana yang memadai antara lain simpul transportasi, ruang (jalur jalan), dan pelayanan. Berbeda dengan kendaraan konvensional, kendaraan listrik membutuhkan tempat pengisian daya (charging stations) di mana saat ini jumlahnya masih sangat kurang. Sedangkan pada transportasi massal, stasiun pengisian daya mobil listrik perlu dibangun di simpul-simpul transportasi seperti halte atau stasiun.

Selanjutnya, jalur atau jalan yang ada perlu ditingkatkan agar mobilitas kendaraan listrik tidak terkendala. Kemudian, peningkatan layanan seperti sistem tiket dan waktu tempuh perjalanan juga perlu diperhatikan.

"Jalur-jalur padat angkutan penumpang itu yang harus didahulukan. Gangguan-gangguannya juga tidak boleh ada sehingga kendaraan listrik menjadi nyaman," jelas Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement