Sabtu 28 Jan 2023 11:14 WIB

Menilik Jurus Ampuh Entaskan Desa Tertinggal di Kabupaten Bogor

Stimulus Dana Desa tersebut mampu menggerakkan perekonomian lokal.

Pelaku UMKM menyelesaikan pembuatan wayang golek di Desa Tegalwaru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Upaya pengentasan desa tertinggal sukses dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inovasi berupa bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa atau Samisade menjadi program pamungkas yang mengantarkan daerah itu menjadi nihil desa tertinggal pada akhir 2021.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pelaku UMKM menyelesaikan pembuatan wayang golek di Desa Tegalwaru, Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (ilustrasi). Upaya pengentasan desa tertinggal sukses dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inovasi berupa bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa atau Samisade menjadi program pamungkas yang mengantarkan daerah itu menjadi nihil desa tertinggal pada akhir 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Upaya pengentasan desa tertinggal sukses dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Inovasi berupa bantuan keuangan Satu Miliar Satu Desa atau Samisade menjadi program pamungkas yang mengantarkan daerah itu menjadi nihil desa tertinggal pada akhir 2021.

Keberhasilan ini layak diapresiasi. Pemerintahan daerah yang saat itu dinakhodai oleh Ade Yasin sebagai bupati dan Iwan Setiawan sebagai wakil bupati berhasil mengentaskan sejumlah desa yang masih berpredikat tertinggal menjadi desa berkembang, maju, dan mandiri.

Baca Juga

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang menetapkan nihilnya desa tertinggal di Kabupaten Bogor pada 2021, juga mencatat sebanyak 48 desa berstatus mandiri, 188 desa maju, dan 180 desa berstatus berkembang. Bersamaan dengan itu, Indeks Desa Membangun (IDM) kabupaten berpenduduk terbanyak se-Indonesia itu memiliki status "maju" dengan nilai 0,7307. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang berstatus berkembang dengan nilai 0,7001.

Keberhasilan kabupaten yang memiliki luas wilayah 298.838 hektare dengan 40 kecamatan itu dalam mengentaskan desa tertinggal, tidak lepas dari peran kepala daerah terdahulu, yang juga berupaya agar jumlah desa tertinggal terus berkurang. Tidak hanya sentuhan Pemerintah Kabupaten Bogor, pengentasan desa tertinggal ini juga berkat campur tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat yang menggelontorkan sejumlah anggaran untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

Salah satu program dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berhasil dikembangkan oleh Pemkab Bogor adalah realisasi Dana Desa yang nilai anggarannya tidak sedikit. Anggaran dari Dana Desa itu berhasil menciptakan berbagai inovasi yang berbasis kearifan lokal.

Stimulus Dana Desa tersebut mampu menggerakkan perekonomian lokal dengan melibatkan banyak tenaga kerja setempat. Perputaran uang tersebut pada akhirnya memberi tetesan bagi banyak warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Program dari Presiden Jokowi pun ditunjang dengan program Pemkab Bogor dengan meluncurkan berbagai program berbasis pengembangan potensi desa, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), menciptakan wirausahawan baru, pariwisata, pertanian, dan lainnya.

Selain itu, program yang diluncurkannya itu bertujuan agar warga desa bisa lebih produktif dalam memanfaatkan berbagai potensi daerahnya, lebih kreatif, dan selalu membuat berbagai inovasi serta mandiri. Program tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka pengangguran terbuka, meminimalkan warga yang menjadi pekerja migran, serta mengurangi minat masyarakat bekerja di sektor pabrik. Dengan memanfaatkan potensi desa itu, maka kesejahteraan warga desa akan lebih cepat tercapai.

Samisade

Samisade merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten Bogor di era kepemimpinan Ade Yasin-Iwan Setiawan untuk mempercepat peningkatan infrastruktur desa, di samping Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Program implementasi dari Karsa Bogor Membangun ini dilakukan dengan padat karya dan gotong-royong melibatkan masyarakat, sehingga membantu perekonomian masyarakat desa, terlebih saat pandemi Covid-19.

Awal kali dilaksanakan pada 2021, program Samisade yang dianggarkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor senilai Rp 372 miliar untuk 415 desa itu berhasil mewujudkan pembangunan 473,7 kilometer jalan desa. Kemudian juga menghasilkan jembatan sepanjang 362 meter, 8.005 meter tembok penahan tanah (TPT), 4.297 meter saluran drainase, dan 1.700 meter saluran irigasi.

Kesuksesan program bantuan keuangan infrastruktur desa di tahun pertama itu kemudian mendapat pujian dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Saat itu, Abdul Halim mengapresiasi Ade Yasin yang kini berstatus bupati nonaktif, dan meminta daerah lain mencontoh Kabupaten Bogor yang telah melakukan pembenahan infrastruktur dari tingkat desa. Menurut Abdul Halim, Ade Yasin cerdas dan tepat. Cerdas dalam berpikir, tepat dalam melangkah, karena infrastruktur di desa itu memang sebuah masalah yang hampir dihadapi seluruh desa di Indonesia.

Pada pelaksanaan tahun kedua, program bantuan keuangan desa ini terkendala oleh adanya perubahan payung hukum (peraturan bupati/perbup), meski anggarannya meningkat dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp 395 miliar. Iwan Setiawan yang berstatus Pelaksana tugas (Plt) bupati tak bisa serta merta menandatangani perbup itu, melainkan harus mendapat restu terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Kondisi tersebut membuat anggaran Samisade baru bisa dicairkan oleh para kepala desa pada tiga bulan terakhir sebelum akhir 2022.

Pada APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bogor sepakat kembali untuk meningkatkan anggaran Samisade menjadi Rp 407 miliar. Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menganggap program ini cukup baik dalam mengakselerasi pembangunan di desa, sehingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui Samisade kembali dianggarkan. Menurut Rudy, naiknya alokasi ditetapkan setelah dibahas oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), agar semua desa dapat merasakan dampak positif dari anggaran ini.

Meskipun demikian, perlu diingatkan agar pemerintah desa segera menyelesaikan penggunaan dan pelaporan Samisade 2022, agar dapat menggunakan Samisade 2023. Semakin cepat anggaran diserap, maka pekerjaan di lapangan akan semakin cepat pula dapat dinikmati oleh masyarakat.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement