Kamis 26 Jan 2023 23:45 WIB

Kejanggalan Daftar 108 Laznas tak Berizin Versi Kemenag

Uniknya, ada lembaga zakat lain yang bisa diproses cepat perizinannya oleh Kemenag.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Rilis Kementerian Agama yang menyebut ada 108 lembaga amil zakat nasional tak berizin dinilai aneh. Banyak di antara 108 lembaga tersebut merupakan laznas yang beroperasi di korporasi. Ketua Forum Zakat (Foz) Bambang Suherman mengaku tidak memahami tujuan Kemenag mengeluarkan daftar 108 lembaga tersebut. "Secara umum, sebenarnya kami tidak...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement