Kamis 26 Jan 2023 21:41 WIB

Siapakah Pendusta Agama dan Mengapa Dikaitkan dengan Hardikan Anak Yatim

Surat Al-Maun berbicara tentang para pendusta agama

Rep: Umar Mukhtar / Red: Nashih Nashrullah
Ratusan anak yatim (ilustrasi). Surat Al-Maun berbicara tentang para pendusta agama
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ratusan anak yatim (ilustrasi). Surat Al-Maun berbicara tentang para pendusta agama

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Islam menyebutkan golongan orang-orang yang mendustakan agama. Siapa mereka yang dimaksud? 

Ayat 1 dan 2 Surat Al-Maun menunjukkan adanya pertalian antara orang yang mendustakan agama dengan orang yang menghardik anak yatim. Allah SWT berfirman: 

Baca Juga

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka itulah orang yang menghardik anak yatim." (QS al-Maun ayat 1-2)

Begitu kerasnya Islam terhadap perbuatan menghardik anak yatim, hingga disebut sebagai perbuatan mendustakan agama. 

 

Dalam kitab Fath al-Bayan fii Maqasid Alquran karangan Siddiq Ibnu Hasan Al-Fatujy, dijelaskan, ayat kedua surat Al-Maun dimulai dengan huruf 'Fa', yang posisinya secara tata bahasa Arab yakni sebagai 'jawab syarth muqaddar'

Maksudnya ialah jawaban dari kalimat tanya sebagaimana pada ayat 1 Surat al-Maun. Dengan adanya 'Fa' tersebut, itu menunjukkan bahwa kalimat sesudah 'Fa' merupakan pokok persoalan yang perlu direnungkan dengan seksama. 

Huruf 'Fa' dalam bahasa Arab adalah salah satu dari beberapa huruf athaf yang fungsinya untuk menghubungkan antara kalimat sebelum dan setelahnya. 

Dengan demikian, huruf athaf 'Fa' pada ayat kedua surat al-Maun menunjukkan adanya kaitan antara orang yang mendustakan agama dan orang yang menghardik anak yatim. Sedangkan kata 'dzaalika' setelah 'Fa' berstatus sebagai isim isyaroh mubtada yang tersambung dengan khabar setelahnya. 

Atau, 'dzaalika' di ayat tersebut juga dapat dikatakan sebagai khobar untuk mubtada yang dihilangkan, dan berfungsi sebagai pengganti yang terhubung dengan sesuatu yang mensifatinya, yang dalam hal ini adalah ayat pertama surat al-Maun.

Dalam pengertian yang sederhana, mubtada dalam tata bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai subjek. Sedangkan khabar dalam tata bahasa Indonesia adalah frasa atau klausa yang letaknya ada setelah mubtada.

Selanjutnya, alladzii yadu'ul yatiim' (orang yang menghardik anak yatim) terletak pada posisi nashab sehingga terhubung dengan kalimat sebelumnya, yakni orang yang mendustakan agama. 

Sedangkan kata yadu'u pada ayat 2 surat al-Maun mengandung arti yang keras dan kejam. Itu artinya, menghardik anak yatim adalah tindakan mengambil hak anak yatim dengan paksa. 

Kata yadu’u juga digunakan di surah lain dalam Alquran, dengan kandungan makna yang sama. Allah SWT berfirman: 

يَوْمَ يُدَعُّونَ إِلَىٰ نَارِ جَهَنَّمَ دَعًّا "Pada hari (ketika) itu mereka didorong ke neraka Jahanam dengan sekuat-kuatnya." (QS At-Thur ayat 13)

 

Sumber: furqan     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement