Rabu 25 Jan 2023 19:02 WIB

Keluarkan Pernyataan Secara Terbuka, Paus Fransiskus: Homoseksualitas Bukan Kejahatan

Paus Fransiskus mengajak gereja menyambut kaum homoseksualitas

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Paus Fransiskus mengajak gereja menyambut kaum homoseksualitas
Foto: AP/Andrew Medichini
Paus Fransiskus mengajak gereja menyambut kaum homoseksualitas

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN–Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus telah mengkritik undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas sebagai tindakan 'tidak adil' dan mengatakan bahwa Tuhan mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya. Dia kemudian meminta para uskup Katolik untuk menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja.

“Menjadi homoseksual bukanlah sebuah kejahatan,” kata Fransiskus dalam sebuah wawancara pada hari Selasa dengan The Associated Press dilansir dari Aljazirah, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Fransiskus mengakui bahwa para uskup Katolik di beberapa bagian dunia mendukung undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas atau mendiskriminasi komunitas LGBTQ. Dia menyebut kondisi ini sebagai 'dosa. '

Namun dia mengaitkan sikap seperti itu dengan latar belakang budaya dan mengatakan para uskup perlu menjalani proses perubahan untuk mengakui martabat setiap orang. “Para uskup ini harus memiliki proses pertobatan,” katanya, seraya menambahkan bahwa mereka harus menerapkan sikap tolong menolong, kelembutan.

Sekitar 67 negara atau yurisdiksi di seluruh dunia mengkriminalkan aktivitas seksual sesama jenis konsensual, 11 di antaranya dapat atau memang menjatuhkan hukuman mati, menurut The Human Dignity Trust, yang berupaya untuk mengakhiri undang-undang tersebut. 

Para ahli mengatakan bahwa meskipun undang-undang tidak ditegakkan, undang-undang tersebut berkontribusi terhadap pelecehan, stigmatisasi, dan kekerasan terhadap orang-orang LGBTQ.

Di Amerika Serikat, lebih dari selusin negara bagian masih memiliki undang-undang anti-sodomi, meskipun keputusan Mahkamah Agung pada 2003 menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional.

Pendukung hak gay mengatakan undang-undang kuno digunakan untuk melecehkan homoseksual dan menunjuk ke undang-undang baru, seperti undang-undang 'Jangan katakan gay' di Florida, yang melarang instruksi tentang orientasi seksual dan identitas gender di taman kanak-kanak sampai kelas tiga, sebagai bukti upaya berkelanjutan untuk meminggirkan orang-orang LGBTQ.

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah berulang kali menyerukan diakhirinya undang-undang yang mengkriminalkan homoseksualitas secara langsung. 

Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya 

Mereka mengatakan undang-undang tersebut melanggar hak privasi dan kebebasan dari diskriminasi dan merupakan pelanggaran kewajiban negara di bawah hukum internasional untuk melindungi hak asasi manusia semua orang, terlepas dari orientasi seksual mereka atau identitas gender.

Paus menyebut undang-undang semacam itu tidak adil dan meminta Gereja Katolik dapat dan harus bekerja untuk mengakhirinya. “Ini harus dilakukan, ini harus dilakukan,” katanya.

Francis mengutip Katekismus Gereja Katolik dengan mengatakan bahwa kaum gay harus disambut dan dihormati, dan tidak boleh dipinggirkan atau didiskriminasi. 

“Kita semua adalah anak-anak Tuhan, dan Tuhan mencintai kita apa adanya dan untuk kekuatan kita masing-masing berjuang untuk martabat kita,” kata Francis, berbicara kepada AP di hotel Vatikan tempat dia tinggal.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement