Rabu 25 Jan 2023 15:51 WIB

Walkot Yana Janji Tuntaskan Janji Politik Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Walkot Yana Mulyana berjanji menuntaskan janji politik sebelum masa jabatan berakhir.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Walkot Yana Mulyana berjanji menuntaskan janji politik sebelum masa jabatan berakhir.
Foto: REPUBLIKA/Dea Alvi Soraya
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Walkot Yana Mulyana berjanji menuntaskan janji politik sebelum masa jabatan berakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Yana Mulyana berjanji akan menuntaskan janji politik di tahun 2023 atau di sisa masa jabatan hingga akhir September. Sejumlah pembangunan infrastruktur akan diprioritaskan seperti flyover dan penambahan penerangan lampu jalan dan lingkungan.

"Jadi Insya Allah tahun 2023 menyelesaikan target RPJMD tahun 2018-2023 termasuk janji politik. Titik berat kepada infrastruktur," ujar Yana kepada wartawan di Bandung, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga

Ia menuturkan pembangunan infrastruktur seperti flyover bertujuan untuk mengurai kemacetan. Selain itu, perbaikan dan penambahan penerangan jalan umum dan lingkungan serta mendorong transportasi publik lebih aman dan nyaman.

"Titik banjir ditanggulangi lewat sumur imbuhan, kolam retensi, titik berat di situ meski di bidang lain kesehatan UHC tetap, tiap warga KTP Bandung gratis berobat dan untuk anak usia sekolah harus bersekolah karena bantu lewat anggaran Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) yang lain tetap kita lakukan," katanya.

Yana mengatakan pencegahan terhadap aksi kriminal pun terus dilakukan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat. Sejumlah CCTV terus ditambah di lokasi yang rawan terjadi kejahatan.

"CCTV dicoba dipenuhi, PJU dan PJL ditambah pemantauan CCTV dan partisipasi masyarakat lewat Siskamling serta mendorong Satpol PP dan Linmas lakukan patroli," katanya.

Ia pun mengaku telah memberikan hibah kepada instansi vertikal untuk menambah anggaran keamanan. Diharapkan ke depan kejahatan dapat dicegah.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan mengatakan pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021 sudah terpenuhi. Namun, rencana kerja tahun 2022 belum diperoleh sebab baru Maret diperoleh.

"RKPJ tahun 2021 sudah terpenuhi tinggal 2022 belum dapat karena baru mulai Maret," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement