Rabu 25 Jan 2023 15:25 WIB

Demo Tuntutan Pejabat Desa, dari Masa Jabatan Hingga Gaji

Massa perangkat desa menuntut kesejahteraan dan perpanjangan masa jabatan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia berfoto saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pita merah yang terpasang pada baju massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia saat melaksanakan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Pada aksi tersebut mereka menuntut tentang status kepegawaian perangkat desa, peningkatan kesejahteraan dan masa jabatan perangkat desa hingga usia enam puluh tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement