Rabu 25 Jan 2023 03:40 WIB

Prancis Pulangkan 15 Wanita dan 32 Anak dari Kamp Penjara Suriah

Repatriasi terakhir yang dilakukan Prancis terjadi pada Oktober 2022.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Seorang gadis berdiri di dalam bangunan bekas penjara di Suriah. Prancis telah memulangkan 15 wanita asal negaranya bersama 32 anak-anak dari kamp penjara ekstremis di Suriah. (Foto AP / Felipe Dana)
Foto: AP
Seorang gadis berdiri di dalam bangunan bekas penjara di Suriah. Prancis telah memulangkan 15 wanita asal negaranya bersama 32 anak-anak dari kamp penjara ekstremis di Suriah. (Foto AP / Felipe Dana)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Prancis telah memulangkan 15 wanita asal negaranya bersama 32 anak-anak dari kamp penjara ekstremis di Suriah. Itu menjadi repatriasi skala terbesar ketiga Prancis terkait warganya yang terlibat kelompok teroris di Suriah.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis mengungkapkan, orang dewasa yang direpatriasi telah diserahkan kepada otoritas kehakiman. Tak dijelaskan apakah mereka bakal menjalani proses hukum atau penuntutan. “Anak-anak di bawah umur diserahkan ke layanan yang bertanggung jawab atas bantuan anak serta akan tunduk pada pemantauan medis dan sosial,” kata Kemenlu Prancis, Selasa (24/1/2023), dikutip France24.

Baca Juga

Mereka yang dipulangkan sebelumnya ditahan di kamp Roj di timur laut Suriah. Tempat tersebut berada di bawah kendali Kurdi. Prancis menyampaikan terima kasih kepada pemerintah lokal di Suriah atas kerja sama mereka yang memungkin proses repatriasi berlangsung tanpa kendala.

Keputusan repatriasi terbaru diambil Prancis setelah adanya tekanan dari sejumlah organisasi kemanusiaan. Operasi pemulangan juga terjadi tak lama setelah Komite PBB Menentang Penyiksan atau UN Committee Against Torture mengecam Prancis karena gagal memulangkan warganya yang ditahan di kamp penjara di timur laut Suriah.

Repatriasi terakhir yang dilakukan Prancis terjadi pada Oktober tahun lalu. Ketika itu, mereka memulangkan 15 wanita dan 40 anak dari kamp penjara ekstremis di Suriah. Pada Juli 2022, Prancis juga merepatriasi 16 ibu dan 35 anak di bawah umur ke negaranya.

Menurut kelompok Human Rights Watch, sejak ISIS kolaps pada 2019, terdapat lebih dari 42.400 orang dewasa dan anak-anak asing yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS ditahan di kamp-kamp di Suriah. Merepatriasi mereka menjadi masalah yang sensitif di banyak negara. Namun banyak kelompok HAM mengecam keengganan mereka memulangkan warganya sendiri.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement