Selasa 24 Jan 2023 08:20 WIB

Protes Konjen RI ke Saudi Soal Dugaan Pelecehan Said

Said dijatuhi vonis penjara dua tahun pada 20 Desember 2022 akibat tuduhan pelecehan seksual.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai ditahannya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual. Menurut Kemenlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement