Senin 23 Jan 2023 19:24 WIB

MER-C dan JMM Kecam Swedia Biarkan Rasmus Paludan Bakar Alquran

Barat selalu menerapkan standar ganda dalam menyikapi aksi penodaan agama Islam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pemimpin Sayap Kanan Denmkar yang memegang paspor Swediam Rasmus Paludan membakar Alquran di luar kantor Kedubes Turki di Stockholm, Swedia.
Foto: Fredrik Sandberg/TT News Agency/via REUTERS
Pemimpin Sayap Kanan Denmkar yang memegang paspor Swediam Rasmus Paludan membakar Alquran di luar kantor Kedubes Turki di Stockholm, Swedia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga sosial MER-C dan organisasi Jaringan Muslim Madani (JMM) mengecam aksi pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Denmark yang memegang paspor Swedia, Rasmus Paludan. Rasmus membakar Alquran di halaman kantor Kedubes Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. "Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berekspresi," ujar Sarbini di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Menurut dia, tindakan kontroversial Paludan bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Rasmus Paludan juga pernah menggelar sejumlah aksi demonstrasi dengan aksi membakar Alquran. "Tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia," kata Sarbini.

Dia pun mendesak pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di seluruh dunia. "Pembakaran kitab suci Alquran akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut," ucap Sarbini.

Direktur Eksekutif JMM, Syukron Jamal mendorong pemerintah Indonesia dan komunitas Muslim dunia untuk melakukan protes keras melalui aksi-aksi konkret agar kejadian serupa tidak terulang di mana pun dan kapan pun. "Aksi itu merupakan tindakan barbar yang merusak dan menodai toleransi umat beragama sekaligus mencerminkan kebebasan berekspresi yang tidak bertanggung jawab."

Syukron menilai, aksi tersebut adalah tindakan tidak beradab, tidak bisa ditoleransi atas nama apapun. Pasalnya, hal itu menyangkut sesuatu yang sakral yaitu kitab suci yang menjadi pedoman utama umat Islam.

Syukron juga mengkritik pihak Barat yang selalu menerapkan standar ganda dalam menyikapi aksi penodaan agama tersebut atas nama kebebasan berpendapat dan berekspresi. Pandangan itu, menurut dia, akan semakin menyulitkan upaya mewujudkan perdamaian dunia terlebih di era keterbukaan saat ini.

"Mereka (Barat) selalu mendorong untuk melakukan upaya-upaya dialog, menyampaikan nilai-nilai toleransi, menolak bahkan memerangi ekstremisme. Namun, mereka selalu diam saat hal-hal prinsipil dan paling mendasar dalam keyakinan kita dikoyak-koyak atas dasar demokrasi dan kebebasan berpendapat," kata Syukron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement