Senin 23 Jan 2023 11:00 WIB

Baznas Makassar Bidik Potensi Zakat Profesi pada 2023

Potensi zakat dari para guru di Makassar sangat besar, 100 persen guru berzakat

ilustrasi zakat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengupayakan zakat profesi dari beragam profesi bisa terkumpul dan disalurkan kepada Baznas Makassar pada 2023.
Foto: republika/mgrol101
ilustrasi zakat. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengupayakan zakat profesi dari beragam profesi bisa terkumpul dan disalurkan kepada Baznas Makassar pada 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengupayakan zakat profesi dari beragam profesi bisa terkumpul dan disalurkan kepada Baznas Makassar pada 2023.

Ketua Baznas Makassar Ustaz Ashar Tamanggong di Makassar, Sabtu (21/1/2023), mengatakan potensi zakat profesi di Makassar terbilang besar yang kebanyakan bisa dipungut melalui pekerja pemerintahan, seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya.

Baca Juga

"Potensi zakat dari para guru sangat besar dan memang muzaki dari profesi ini sudah sangat banyak, kita target Februari 2023 ini 100 persen guru telah berzakat melalui Baznas Makassar," ujar dia.

Dipastikan potensi zakat profesi cukup besar di Kota Makassar, sekitar 4.600 guru dari total 5.900 guru telah berzakat melalui Baznas Makassar.

Selain guru, Baznas Makassar mengupayakan pula zakat profesi dari tenaga kesehatan, mulai yang bekerja di puskesmas hingga rumah sakit. Hingga kini, sekitar 45 persen tenaga kesehatan telah memanfaatkan Baznas dalam menyalurkan zakat maupun infak mereka.

Oleh karena itu, tercatat 70 persen ASN Pemkot Makassar telah berzakat melalui Baznas. Jumlah ini akan terus meningkat karena ada sekitar 80-90 persen ASN yang mestinya ikut berinfak dan berzakat. Apalagi sistem pembayaran melalui payroll dengan pemotongan langsung upah 2,5 persen.

"Potensi besar lainnya ada di Kemenag. Tugas kami menyadarkan mereka yang digaji oleh pemerintah, sebab perintah zakat bukan meminta tapi mengambil," urai Ustaz Azhar.

Ia menjelaskan bahwa secara syariah, tidak ada target pengumpulan zakat, namun target utama ialah membangun kesadaran umat untuk berzakat sesuai rukun Islam.

Komitmen terhadap cara penyaluran zakat, kata dia, perlu ditekankan, sebab tidak sedikit masyarakat yang menyalurkan sendiri zakat, padahal pemerintah telah menyiapkan badan amil dalam pengumpulan dan penyaluran, termasuk infak dan sedekah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement