Jumat 20 Jan 2023 19:19 WIB

Parlemen Eropa Serukan IRGC Masuk Sebagai Organisasi Teroris

27 negara anggota Uni Eropa didesak untuk mengambil langkah sanksi terhadap Iran.

Anggota Garda Revolusi Iran (ilustrasi). Parlemen Eropa pada Kamis (19/1/2023) mendesak Uni Eropa (UE) untuk mencatat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam daftar organisasi teroris, menurut keterangan situs resmi badan legislatif yang berbasis di Strasbourg itu.
Foto: EPA
Anggota Garda Revolusi Iran (ilustrasi). Parlemen Eropa pada Kamis (19/1/2023) mendesak Uni Eropa (UE) untuk mencatat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam daftar organisasi teroris, menurut keterangan situs resmi badan legislatif yang berbasis di Strasbourg itu.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Parlemen Eropa pada Kamis (19/1/2023) mendesak Uni Eropa (UE) untuk mencatat Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) dalam daftar organisasi teroris, menurut keterangan situs resmi badan legislatif yang berbasis di Strasbourg itu. Dalam resolusi tak mengikat, para anggota Parlemen Eropa berhasil mengumpulkan suara mayoritas untuk mendesak 27 negara anggota UE untuk mengambil langkah sanksi terhadap Iran itu.

Resolusi tersebut menyebutkan bahwa rezim Iran secara terang-terangan mengabaikan hak asasi manusia dan aspirasi demokratis warganya serta mendukung Rusia sehingga diperlukan penyesuaian lebih lanjut atas posisi Uni Eropa terhadap Iran.

Baca Juga

"Semua yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia harus menghadapi sanksi UE, dan IRGC harus masuk dalam daftar teroris," desak para anggota Parlemen Eropa (MEP).

Mereka juga mendesak UE dan negara-negara anggotanya untuk menambahkan pasukan tambahan IRGC, termasuk milisi paramiliter Basij dan Pasukan Quds, masuk ke dalam daftar teroris. Negara mana pun di mana IRGC mengerahkan operasi militer, ekonomi, atau informasi harus memutuskan hubungan dengan organisasi ini, kata resolusi Parlemen Eropa tersebut seperti dikutip Anadolu.

MEP juga mendesak Uni Eropa untuk memperluas daftar sanksi meliputi pribadi dan entitas yang bertanggung jawab dalam pelanggaran hak asasi manusia dan anggota keluarga mereka, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, Presiden Ebrahim Raisi, Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri dan semua yayasan terkait dengan IRGC.

Sementara itu, Parlemen Eropa mengutuk sekeras-kerasnya tindakan hukuman mati dan eksekusi terhadap para demonstran aksi protes damai di Iran dan meminta otoritas Iran menghentikan tindakan keras terhadap warga mereka sendiri.

MEP mendesak otoritas rezim Iran untuk memastikan pembebasan segera dan tanpa syarat para pengunjuk rasa yang dihukum mati. Mereka juga mengecam fakta bahwa proses pidana dan hukuman mati telah dijadikan senjata oleh rezim untuk membungkam perbedaan pendapat dan menghukum warga yang menggunakan hak-hak dasar mereka.

"Mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan ratusan pengunjuk rasa harus diadili," kata para anggota Parlemen Eropa.

Resolusi tersebut juga disebut sebagai perluasan tindakan pembatasan terhadap Iran karena terus menyediakan pesawat nirawak (UAV) dan berencana untuk menyediakan rudal untuk Rusia. Terakhir, MEP menyatakan keprihatinan mendalam atas penindasan transnasional struktural yang dilakukan oleh otoritas Republik Islam Iran, seperti spionase dan pembunuhan, terhadap diaspora Iran yang tinggal di Uni Eropa.

MEP meminta UE dan negara anggotanya untuk melindungi mereka yang terkena dampak lebih buruk dari penindasan semacam itu. Resolusi Parlemen Eropa muncul setelah pertemuan menteri luar negeri negara anggota UE pada Senin di mana sanksi tambahan terhadap Iran diharapkan akan disetujui.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement