REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat, meningkatkan pengawasan jajanan “ciki ngebul” (cikbul) di lingkungan sekitar sekolah. Hal itu merespons surat dari Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung terkait pengawasan penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
Menurut Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar, selain pengawasan, sosialisasi pun dilakukan di sekolah-sekolah. Sementara ini ia memastikan tidak ada penjual cikbul di lingkungan sekolah wilayah Kota Bandung. “Sekarang tidak ada, sudah tidak ada lagi penjual cikbul di sekolah-sekolah,” kata Hikmat, Kamis (19/1/2023).
Kepala Dinkes Kota Bandung Anhar Hadian sebelumnya mengatakan, pihaknya menurunkan tim untuk menyisir tempat-tempat penjual cikbul. Hal ini mengantisipasi permasalahan kesehatan akibat mengonsumsi nitrogen cair yang digunakan pada cikbul. Lingkungan sekolah menjadi salah satu sasaran penyisiran. “Tapi, memang tidak akan ada sanksi untuk para pedagang, sejauh ini tindakan kita adalah mengimbau,” katanya.
Dinkes pun sudah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada sejumlah pihak terkait dalam upaya pengawasan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji. Termasuk ke Disdik Kota Bandung.
Disdik diminta bersama puskesmas melakukan pembinaan dan pengawasan penjual produk pangan siap saji dengan nitrogen cair yang berada di sekitar sekolah. Disdik pun diminta menginformasikan kepada guru di sekolah agar mengedukasi siswa terkait bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji, seperti cikbul.