Kamis 19 Jan 2023 15:40 WIB

Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Prioritaskan Calon Jamaah Haji Lansia

Jangan sampai calon jamaah yang sudah tua terlalu lama menunggu keberangkatan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ani Nursalikah
Petugas mendorong calon haji lanjut usia atau lansia menggunakan kursi roda di Asrama haji Embarkasi Banjarmasin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/7/2019). Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Prioritaskan Calon Jamaah Haji Lansia
Foto: Antara/Bayu Pratama
Petugas mendorong calon haji lanjut usia atau lansia menggunakan kursi roda di Asrama haji Embarkasi Banjarmasin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (8/7/2019). Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Prioritaskan Calon Jamaah Haji Lansia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta pemerintah memprioritaskan keberangkatan ibadah haji bagi warga negara Indonesia yang berumur di atas 65 tahun atau lanjut usia (lansia). Ia menilai daftar tunggu keberangkatan haji saat ini sangat panjang.

Politikus Fraksi Partai Golongan Karya ini mengatakan ibadah haji menjadi impian bagi setiap umat muslim di seluruh dunia. Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi yang mampu. Sayangnya, untuk berangkat haji diperlukan penantian yang panjang.

Baca Juga

“Daftar tunggu sangat lama sekali. Kasihan masyarakat yang berumur di atas 65 tahun, bisa jadi sebelum waktu keberangkatannya tiba mereka tidak dapat merasakannya karena umurnya sudah terlalu tua,” imbuhnya, Kamis (19/1/2023).

Menurutnya, antusiasme masyarakat muslim untuk berangkat ibadah haji sangat besar. “Sehingga, (prioritas haji bagi lansia) ini yang harus kita perhatikan juga. Jangan sampai mereka yang sudah tua ini terlalu lama karena nanti keburu tidak ada umur,” tambahnya.

 

John menyampaikan, sesuai prosedur, jamaah haji Indonesia masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu. Calon jamaah haji akan mendapatkan nomor porsi dan menunggu keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tahun yang telah ditetapkan.

Sebelumnya Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 M. Salah satu yang menjadi kesepakatan, adalah menyepakati kuota haji Indonesia tahun 2023 sebesar 221.000 jamaah.

Jumlah kuota itu merupakan kuota haji normal Indonesia sebelum Pandemi Covid -19. Kuota itu terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus, dan 4.200 kuota petugas haji. Selain itu sesuai kesepakatan, tahun 2023 ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Sehingga jamaah dengan usia lansia bisa tetap ikut melaksanakan ibadah haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement