Kamis 19 Jan 2023 10:44 WIB

Ada Potensi Tersangka Lain Kasus Mutilasi Angela

Penyidik menyebut ada potensi tersangka lain dalam kasus pembunuhan selain Ecky

Rep: Ali Mansur/ Red: Gita Amanda
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).
Foto: Dok. Republika
Tersangka mutilasi M Ecky Listiantho (34 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menemukan fakta baru terkait motif lain dari tersangka M Ecky Listiantho (34 tahun), penyidik juga menyebut ada potensi tersangka lain dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Angela Hindriarti (54 tahun). Namun belum diungkap identitas terduga tersangka lain dan perannya.

"Ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga

Hengki hanya mengungkap adanya fakta baru terkait motif lain dari Ecky menghabisi nyawa dan memutilasi Angela. Disebunya Ecky berniat untuk mengusai semua harta milik Angela. Termasuk apartemen korban, isi ATM dan menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

"Ada motif baru terkait misteri kematian angela. Bahwa tersangka ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban Angela," ungkap Hengki.

Sebelumnya penyidik juga mengungkap alasan tersangka Ecky tega membunuh Angela lantaran korban minta dinikahi. Keduanya diketahui telah menjalani hubungan asmara sejak Juni 2021 dan korban mengancam akan melaporkan hubungan ke keluarga jika menolak permintaannya.

"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Hengki.

Menurut Hengki, sebenarnya tersangka sendiri mengaku sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan asmara dengan wanita yang lebih tua. Keduanya saling mengenal sejak tahun 2018 melalui forum Kaskus dan tahun 2019 korban dikabarkan menghilang.

"Tahun 2019 Angela dilaporkan hilang, tahun 2021pacaran dengan Ecky. Jadi laporan di SPKT Polda Jabar pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," ungkap Hengki.

Kasus ini berawal dari pencarian seorang laki-laki bernama Ecky atas laporan masyarakat. Kemudian ada informasi bahwa yang bersangkutan ada di kontrakan di daerah Tambun, Bekasi. Lalu sesampainya di kontrakan yang dimaksud, petugas menemukan jasad seorang perempuan yang terpotong di dalam dua boks.

“Pada saat kita cari di lokasi itu kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata kita di dalam menemukan suatu hal yang sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik. Ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer,” beber Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Penangkapan terduga pelaku, kata Hengki, berawal saat polisi lantas memanggil tim laboratorium forensik untuk datang ke lokasi.  Hengki mengungkap, tidak lama setelah penggeledahan kontrakan lalu datang satu unit mobil. Namun, saat itu pengemudinya langsung melarikan diri. 

"Tim keluar dari indekos ada mobil yang datang, tapi (pengemudi) kabur langsung kita kejar. Akhirnya didapati beberapa orang termasuk tersangka, ada wanitanya juga ini sedang kita dalami motifnya dan sebagainya jadi ini masih sangat awal," terang Hengki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement