Rabu 18 Jan 2023 17:43 WIB

Universitas BSI Siapkan Lulusan Kompeten dengan Gelar Uji Sertifikasi Analis Program

Kegiatan sertifikasi ini diselenggarakan secara offline.

Program Studi (prodi) Sistem Informasi Kampus Digital Kreatif Universitas BSI kampus Sukabumi sukses menyelenggarakan sertifikasi kompetensi skema analis program yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah berlisensi dari BNSP.
Foto: universitas bsi
Program Studi (prodi) Sistem Informasi Kampus Digital Kreatif Universitas BSI kampus Sukabumi sukses menyelenggarakan sertifikasi kompetensi skema analis program yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah berlisensi dari BNSP.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Program Studi (prodi) Sistem Informasi Kampus Digital Kreatif Universitas BSI kampus Sukabumi sukses menyelenggarakan sertifikasi kompetensi skema analis program, yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah berlisensi dari BNSP. 

Kegiatan sertifikasi ini diselenggarakan secara offline dan diikuti puluhan mahasiswa semester tujuh prodi Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Sukabumi, pada Rabu (11/1/2023). Sertifikasi analisis program kali ini didampingi oleh dua asesor, yaitu Denny Pribadi dan Rizal Amegia Saputra. 

Baca Juga

Ketua Program Studi (Kaprodi) Sistem Informasi Universitas BSI Kampus Sukabumi, Agung Wibowo menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi lulusan yang mampu bersaing dengan angkatan kerja lainya.

“Sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh asesor kompetensi LSP BSI dan memastikan kompetensi mahasiswa pada jabatan Analis Program, dengan adanya sertifikasi Analis Program ini, saya berharap agar lulusan dari Universitas BSI kampus Sukabumi, khususnya prodi Sistem Informasi dapat menjadi mahasiswa yang kompeten dan memiliki keahlian yang sesuai dengan profil lulusan,” kata Agus dalam rilis Rabu (11/1/2023). 

Sementara itu, Kaprodi Sistem Informasi Akuntansi Universitas BSI kampus Sukabumi Rizal Amegia Saputra sekaligus asesor menjelaskan, skema sertifikasi Analis Program dikembangkan oleh LSP BSI mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2016. 

“Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini sebelumnya telah mengikuti workshop atau pembekalan mengenai tata cara atau teknis dalam mengikuti sertifikasi analis program ini. Ada beberapa isian formulir yang harus diisi oleh mahasiswa dari mulai biodata diri sampai dengan link program yang sudah dibuat oleh mahasiswa itu sendiri,” ucap Rizal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement