Senin 16 Jan 2023 21:00 WIB

Diduga Hendak Melakukan Penyerangan di Parung Bogor, Tiga Pemuda Diamankan

Polsek Parung menerima laporan ada yang membawa senjata tajam.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Polisi memeriksa anggota kelompok bermotor.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
(ILUSTRASI) Polisi memeriksa anggota kelompok bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Jajaran Polsek Parung menerima laporan soal sejumlah orang, yang diduga bagian dari kelompok bermotor, akan melakukan penyerangan di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Polisi bisa mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi tersebut.

Kepala Polsek (Kapolsek) Parung Kompol Sularso menjelaskan, peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Ahad (15/1/2023) dini hari. Polisi yang melakukan pengejaran lantas menangkap tiga orang berinisial I (15 tahun), AR (22), dan MFS (16). 

Menurut Kapolsek, diduga ketiga pemuda tersebut beraksi bersama 27 rekannya, menggunakan 12 sepeda motor. “Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, diketahui sebelumnya sudah direncanakan maupun janjian melalui pesan singkat WhatsApp,” kata Kapolsek, dalam keterangan resminya, Senin (16/1/2023).

Ihwal kronologis kejadiannya, Kapolsek menjelaskan, sejumlah orang yang diduga kelompok bermotor itu mendatangi lokasi kejadian. Ternyata di sana warga sekitar sudah menunggu dan mengejar mereka. Kelompok bermotor itu dikabarkan melarikan diri ke arah Ciseeng. Menurut Kapolsek, dilaporkan ada yang membawa senjata tajam berupa celurit.

Mendapat laporan dari warga, Kapolsek mengatakan, petugas piket patroli melakukan pengejaran. Ada tiga orang yang bisa diamankan. Namun, kata dia, petugas tidak mendapati senjata tajam. Diduga senjata tajam berupa celurit itu sudah dibuang di jalan. 

Senjata tajam itu belum ditemukan. “Dan tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam, maka terhadap pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung,” kata Kapolsek.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement