Ahad 15 Jan 2023 18:25 WIB

Polres Agam Gelar Razia Motor Berknalpot Racing

Motor berknalpot racing tidak sesuai standar dan mengganggu ketenangan.

Knalpot racing.
Foto: ANTARA/Yusuf Nugroho
Knalpot racing.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat mengamankan sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek yang menggunakan knalpot racing saat patroli dialogis dalam menindak balap liar di Kecamatan Lubukbasung, Sabtu (14/1) malam.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Agam Ipda Ediyanto di Lubukbasung, Minggumengatakan ke 20 kendaraan itu dijaring di kawasan GOR Rang Agam Lubukbasung dan Sport Center Bukik Bunian Lubukbasung.

"Ke 20 unit sepeda motor itu ditilang dan diamankan ke Mapolres Agam," katanya.

Kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu dapat mengganggu ketertiban umum. Untuk itu, Polres Agam rutin melakukan patroli dialogis yang digelar di wilayah hukum Polres Agam setiap Sabtu malam. Patroli Ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, untuk melakukan penindakan terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising dan mengantisipasi tindakan kriminal lainnya.

"Kegiatan dilaksanakan dengan mobil menggunakan kendaraan dinas roda empat dan kendaraan sepeda motor," katanya.

Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama."Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement