Kamis 12 Jan 2023 08:35 WIB

Iran Hukum Mati Eks Pejabat yang Didakwa Jadi Mata-Mata Inggris

Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.

Bendera Iran
Foto: Tehran Times
Bendera Iran

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI - Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris, media pemerintah melaporkan, Rabu (12/1/2023). Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.

Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai "salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu". Akbari ditangkap pada 2019.

Baca Juga

"Prioritas kami adalah mengusahakan pembebasannya segera, dan kami telah berulang kali meminta akses kekonsuleran yang mendesak," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris.

Hukuman mati bagi Akbari telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan Nournews, kantor berita Iran yang berafiliasi dengan badan keamanan tinggi negara itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement