Senin 09 Jan 2023 12:54 WIB

Gerindra: Prabowo Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Terdapat lima sikap delapan partai politik penolak sistem proporsional tertutup.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra tegas menolak sistem proporsional tertutup diterapkan dalam pemilihan umum (Pemilu). Meski tak hadir langsung dalam pertemuan delapan ketua umum partai politik, Partai Gerindra mendukung penggunaan sistem proporsional terbuka.

"Ketum (Prabowo Subianto) kami, dalam peresmian Kantor Badan Pemenangan Pilpres juga sudah menyampaikan hal yang sama, bahwa Gerindra untuk asas keadilan dan keterbukaan juga menolak proporsional tertutup dengan alasan bahwa biarkan rakyat memilih wakilnya, bukan partai," ujar Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Senin (9/1).

Baca Juga

Tak hadirnya Partai Gerindra di Hotel Dharmawangsa pada Ahad (8/1), dikarenakan pengurus DPP partainya telah memiliki jadwal lain. Termasuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang berhalangan hadir.

"Bahwa di Gerindra itu tidak menyetujui sistem proporsional tertutup, di parlemen juga kami secara partai, kami sudah bicara, dan juga bareng-bareng teman di parlemen kami sudah menyatakan untuk membuat pernyataan bersama juga untuk menolak proporsional tertutup," ujar Dasco.

Terdapat lima sikap delapan partai politik penolak sistem proporsional tertutup yang dibacakan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Pertama, kedelapan partai menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

Kedua, sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. Sistem tersebut sudah dijalankan dalam tiga kali pemilihan umum (Pemilu).

Ketiga, delapan partai politik tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. Dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, mereka mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran Pemilu 2024. KPU didorong agar tetap menjalankan tahapan-tahapan kontestasi sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Kelima, kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi," ujar Airlangga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement