Senin 09 Jan 2023 09:18 WIB

Senator Abdul Kholik: Biaya Haji Harus Jangan Memberatkan Para Calon Jamaah

Biaya haji berpotensi naik akibat kondisi eknomi global yang tak menentu.

Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).
Foto: ANTARA FOTO/Handout/Saudi Press Agency/pras/n
Jamaah calon haji melakukan tawaf di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Rabu (6/7/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator DPD asal Jawa Tengah, DR Abdul Kholik, mengapresiasi pendekatan Kementerian Agama terkait dengan penambahan kuota haji sehingga mencapai kuota normal seperti sebelum pandemi Covid-19, yang berada pada kisaran 220.000 jamaah. Jumlah ini cukup signifikan untuk mengurai antrean jamaah haji yang dari waktu ke waktu semakin panjang daftarnya. Terakhir, antrean rata-rata bisa mencapai kisaran 25 tahun.

''Tentu saja upaya menteri agama melegakan. Pendekatan kepada Kementerian Haji Arab Saudi menunjukkan tanda-tanda baik, yang mengarah kepada kuota haji normal yang menjadi porsi Indonesa,'' kata Abdul Kholik, di Jakarta, Senin (9/01/2023) pagi.

Namun, lanjut Kholik, pihaknya juga berharap agar biaya haji (BPIH) tidak mengalami kenaikkan yang berpotensi memberatkan jamaah. Ini karena para calon jamaah haji sebenarnya, sudah memberikan pengorbanan dengan membayar biaya pendaftaran yang jumlah mencapai Rp 25 juta.

''Uang pendaftaran itu sebenanya uang muka biaya pergi haji. Dan jika dikaitkan dengan lama antrean yang mencapai 25 tahun itu kan berarti mereka sudah menabung selama 25 tahun. Selama waktu tunggu itu jamaah juga tidak mendapat manfaat dari tabungan itu."

''Akhir-akhir ini, kami memang merasa khawatir apabila ada kenaikan harga BPIH secara drastis karena kenaikan harga komponen biaya penyelenggaraan haji akibat pandemi. Belum lagi ada kenaikan inflasi dan kurs dolar terhadap rupiah yang sangat fluktuatif. Bahkan, hari ini kurs  rupiah terhadap dolar berada di kisaran Rp 15.000-16.000,'' kata Kholik.

Menurut Kholik, adanya hal tersebut tentu akan berdampak pada penentuan besar BPIH. Dengan demikian, diharapkan pemerintah bisa menentukan besaran biaya haji tersebut tanpa merugikan calon jamaah haji.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement