Jumat 06 Jan 2023 16:15 WIB

Status Kang Emil Soal Transportasi Publik Satu Dekade Lalu Ramai Diungkit Warganet

Ridwan Kamil: Kota yang baik adalah kota yang menomorsatukan transportasi publik.

Rep: Erik PP/Arie Lukihardianti/ Red: Erik Purnama Putra
Status yang dibuat M Ridwan Kamil kini dibanjiri komentar warganet.
Foto: Tangkapan layar
Status yang dibuat M Ridwan Kamil kini dibanjiri komentar warganet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Status yang dibuat M Ridwan Kamil ketika belum terjun ke dunia politik kini diungkit warganet. Adalah cicitan yang dibuat di akun Twitter @ridwankamil pada 12 Juni 2012 pukul 11.47 WIB, yang diungkit kembali. Status itu terkait dengan penilaiannya tentang transportasi publik.

"Kota yang baik adalah kota yang menomorsatukan transportasi publik. Bukan sebaliknya," kata Kang Emil, sapaan akrabnya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Jumat (6/1/2023). Status itu meski sudah berlalu satu dekade lebih, namun banyak komentar baru yang datang dari warganet. Mereka mencurahkan uneg-unegnya sembari menyindir pemilik akun.

Baca: Kang Emil: Pemprov Jabar Terus Benahi Transportasi Publik

Belakangan ini, Kang Emil terus mendapat sorotan warganet di lini masa Twitter. Hal itu lantaran sejak menjabat wali kota Bandung pada 2013-2018 dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) pada 2018-2023, ia kerap menjanjikan untuk membangun dan menata transportasi umum. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret terkait rencana itu.

Banjir kritikan diarahkan kepadanya lantaran pada saat bersamaan, Kang Emil meresmikan Masjid Al Jabbar di Cimenerang, Kecamatan Gedebage, yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Hal itulah yang membuat warganet yang dipelopori akun @outstandjing mengkritik keras Kang Emil yang dinilai mengabaikan penataan transportasi publik.

Baca: Subsidi KRL Dikurangi, KCI: Asumsinya Penumpang Naik pada 2023

Sebelumnya, Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar terus berupaya membenahi tranportasi publik. Dia mengatakan, pembenahan transportasi publik terus berjalan, walaupun dari sisi kewenangan dan anggaran ada keterbatasan yang dihadapi di lapangan.

Menurut dia, tuntutan warga terkait transportasi publik sebetulnya lebih tepat diarahkan pada pemangku wilayah seperti wali kota atau bupati. Pasalnya, kewenangan gubernur hanya sebatas koordinasi di wilayah algomerasi seperti Bandung Raya. "Di mana memastikan wali kota dan bupati taat terhadap perlintasan wilayahnya," ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (4/12/2023).

Untuk memastikan koordinasi berjalan baik, kata dia, dibentuk organisasi Badan Pengelola Cekungan Bandung Raya. Namun, urusan pembentukan organisasi baru tersebut memakan waktu lama karena perlu ada payung hukumnya. "Kita beresin dulu rumah hukumnya," katanya.

Salah satu bentuk realisasinya, pihaknya memulai pembenahan transportasi publik dengan meluncurkan bus rapid transit (BRT) di Kota Bandung. Saat ini secara aktif sudah beroperasi menggunakan delapan bus listrik dengan kapasitas 25 penumpang per bus. "Dimulai dari yang mudah dulu BRT sudah launching, saya minta maaf tahun ini akan banyak pekerjaan BRT," ujar Kang Emil.

Baca: Kabar Buruk, Subsidi untuk KRL Jabodetabek dan Yogya Dikurangi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement