Kamis 05 Jan 2023 18:00 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja

Daftar Tunggu Haji 97 Tahun, Kemenag Harus Berikan Sosialisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat Haji dan Umroh (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) Dadi Darmadi menilai bahwa permasalahan daftar tunggu haji harus disosialisasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya pemerintah harus memberikan penjelasan kepada calon jamaah terkait haji kedepannya akan seperti apa.

Dadi mengatakan pemerintah dalam hal ini Kemenag harus bisa memberikan antisipasi dan respon terhadap daftar tunggu haji tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada ormas-ormas Islam, ahli statistik atau para ulama.

Diwartakan sebelumnya kuota haji Indonesia akan dipulihkan seperti sebelum pandemi. Hal itu berkaitan dengan Arab Saudi yang menormalisasikan penyelenggaraan ibadah haji 2023. Terkait hal itu, antrean ibadah haji yang sempat tertunda saat pandemi akan berdampak pada daftar tunggu haji yang paling lama mencapai 97 tahun.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja