Selasa 03 Jan 2023 21:52 WIB

Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pelabuhan Ramah Lingkungan

Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan berdampak positif terhadap bisnis.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) atau PKT berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools. VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho mengatakan standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018 karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.

"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Sidiq dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

Sidiq menyampaikan Pupuk Kaltim akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan di area pelabuhan perusahaan agar pemenuhan kriteria green and smart port dapat semakin optimal. Ia menyebut sejumlah inovasi green dan smart port yang telah diterapkan seperti pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja. 

Selain itu, ucap Sidiq, Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building. Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power) sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus.

"Pupuk Kaltim berkomitmen memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," ucap Sidiq. 

Menurut Sidiq, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sejalan dengan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) dalam tata kelola perusahaan, dia katakan, Pupuk Kaltim memastikan implementasi aspek pelabuhan ramah lingkungan akan terus ditingkatkan melalui langkah konkret secara menyeluruh di area pelabuhan sehingga ke depan komitmen green port yang direalisasikan makin berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan. 

"Makanya Pupuk Kaltim melakukan asesmen, untuk mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan," tambah Sidiq.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement