Sabtu 31 Dec 2022 20:13 WIB

Personel Polres Bantul Bersiaga di Titik Kemacetan Malam Tahun Baru

Kepolisian juga mendirikan tiga pos pengamanan (pospam).

Polisi mengatur lalu lintas di jalur wisata Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Polisi mengatur lalu lintas di jalur wisata Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiagakan personel di titik-titik ruas jalan yang rawan kemacetan lalu lintas maupun lokasi keramaian di kabupaten ini pada malam Tahun Baru 2023.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan penempatan personel di sepanjang Jalan Parangtritis yang sering terjadi kemacetan lalu lintas, serta lokasi titik-titik keramaian pada malam tahun baru.

"Pada Sabtu (31/12/2022) sore dilaksanakan apel pasukan terlebih dahulu dengan harapan pada malam pergantian tahun semua dapat berjalan lancar," katanya.

Menurut dia, total ada sebanyak 1.011 personel yang dikerahkan dari polres dan polsek jajaran serta dibantu pengamanan dari unsur TNI dan aparat pemerintah seperti dinas perhubungan setempat.

"Kami pastikan seluruh petugas pengamanan, baik dari Polri maupun dari instansi terkait lainnya, telah siap," ujar dia.

Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pihaknya juga mendirikan tiga pos pengamanan (pospam) di tiga lokasi rawan kemacetan lalu lintas dan juga kecelakaan. Yakni di Jalan Wonosari Piyungan, Jalan Wates Sedayu, serta kawasan wisata Parangtritis dan pos terpadu di Druwo.

"Masyarakat maupun pengguna jalan dapat memanfaatkan pos-pos tersebut apabila memerlukan layanan kepolisian dan sebagainya," katanya.

Ia pun mengajak semua masyarakat di Bantul, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan pemerintah serta swasta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan pergantian tahun sehingga tercipta situasi yang kondusif.

"Apabila masyarakat membutuhkan bantuan dapat menghubungi call center Polri 110 serta kantor polisi terdekat, atau bisa menghubungi layanan pengaduan hotline Kapolres Bantul pada nomor 0856 0047 9110," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement