Rabu 28 Dec 2022 01:15 WIB

Oman Pertimbangkan Amandemen UU Terkait Pemboikotan Terhadap Israel

Oman pertimbangkan amandemen UU terkait pemboikotan semua entitas dan individu Israel

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Oman akan melakukan amandemen undang-undang terkait pemboikotan semua entitas dan individu Israel.
Foto: Freepik
Oman akan melakukan amandemen undang-undang terkait pemboikotan semua entitas dan individu Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Oman akan melakukan amandemen undang-undang terkait pemboikotan semua entitas dan individu Israel. Kantor berita WAF mengatakan Dewan Syura Oman telah melakukan pertemuan dan membahas perubahan kebijakan tentang Israel pada Senin (26/12).

Namun tidak ada rincian lebih lanjut tentang pertemuan itu. Media Israel berspekulasi, pertemuan tersebut mungkin terkait dengan upaya Israel mengamankan otorisasi Oman terkait penerbangan sipil di negara itu.

Awal tahun ini, Arab Saudi mengizinkan Israel menggunakan wilayah udaranya. Tetapi Oman menolak permintaan Israel untuk menggunakan wilayah udaranya dalam penerbangan sipil. Dengan penolakan ini berarti penerbangan Israel ke Asia masih harus menempuh rute yang lebih jauh.

Media Ibrani mengatakan, keengganan Oman untuk membuka wilayah udaranya bagi Israel adalah akibat tekanan dari Iran. Pemerintah Amerika Serikat (AS) berupaya mendorong pemerintah Oman untuk mengizinkan penerbangan Israel menggunakan wilayah udaranya. Namun upaya AS sejauh ini belum membuahkan hasil.

“Kami tidak dapat merinci amandemen tersebut karena sedang dibahas secara menyeluruh oleh dewan dan departemen yang berbeda sebelum mencapai pleno, di mana itu akan disajikan kepada publik," ujar laporan outlet berita lokal Atheer yang dikutip oleh Channel 13 Israel, Senin (26/12/2022).

Saat ini, undang-undang Oman melarang warga negaranya melakukan kontak dengan entitas atau individu yang berbasis di Israel secara langsung atau melalui mediator. Oman dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik resmi. Namub Oman disebut sebagai negara potensial untuk bergabung dengan kesepakatan Abraham Accord yang menjadi landasan bagi Israel untuk menormalkan hubungan diplomatik dengan negara Arab. Uni Emirat Arab, Bahrain, Maroko, dan Sudan telah menormalkan hubungan diplomatik dengan Israel melalui kesepakatan tersebut.

 Pada 2018 Benjamin Netanyahu yang ketika itu menjabat sebagai perdana menteri Israel mengunjungi Oman.  Selama kunjungannya, Netanyahu dilaporkan menerima komitmen dari Sultan Qaboos untuk membuka wilayah udara Oman bagi maskapai penerbangan Israel.  Namun, keputusan itu ditarik kembali oleh penerus Qaboos, Sultan Haitham bin Tariq. Sebelumnya Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr al-Busaidi mengatakan, Oman akan membuka wilayah udara untuk Israel setelah solusi dua negara terwujud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement