Rabu 21 Dec 2022 20:14 WIB

Ahli Psikologi Sebut Cerita Putri Soal Pemerkosaan Layak Dipercaya

Keterangan ahli psikologi dan hasil uji kebohongan bertolak belakang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham Tirta
Terdakwa Putri Candrawathi dalam persidangang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa Putri Candrawathi dalam persidangang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli Psikologi Forensik, Dr Reni Kusumowardhani menilai cerita Putri Candrawathi tentang kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) layak dipercaya. Kata dia, hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan timnya, pengakuan Putri yang mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J sesuai dengan kriteria sebagai korban dari kekerasan seksual.

“Apa yang disampaikan Bu Putri memang berkesesuaian dengan kriteria kredibel terkait dengan kekerasan seksual,” kata Reni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Reni dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli psikologi forensik dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sidang menghadirkan lima terdakwa dalam kasus tersebut, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizall (RR), dan Bharada Richard Eliezer (RE).

Reni menerangkan, analisis psikoligis terhadap Putri bukan untuk memastikan peristiwa pemerkosaan tersebut benar-benar terjadi atau cuma cerita karangan atau kebohongan. “Keputusan mengenai ini (kekerasan seksual) terjadi atau tidak, ini tentu bukan kapasitas kami. Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya,” kata Reni.

Namun, Reni menjelaskan, analisis psikologis yang dilakukan hanya mengukur reaksi kejiwaan Putri untuk menakar konsistensi atas prilaku terkait apa yang diceritakan.    

Kata Reni, cerita Putri yang diperkosa oleh Brigadir J di rumah Magelang dapat dipercaya.

“Berarti, saudara menyimpulkan adalah keterangan Bu Putri itu (tentang pemerkosaan) layak dipercaya?” tanya Pengacara Putri, Febrie Diansyah.

“Betul. Layak dipercaya,” Reni memastikan.

Reni juga menerangkan, tim psikologi forensik memeriksa Putri lebih dari dua kali dengan berbagai metode untuk memberikan kesimpulan atas rangkaian peristiwa yang dialami Putri dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dikatakan Reni, ada konsistensi cerita yang disampaikan Putri dari kejadian di Magelang, sampai di rumah Saguling III 29, juga di Duren Tiga 46.

Cerita di tiap tempat tersebut memang tak bisa dipisahkan. Sebab, merupakan satu rangkaian kronologis. Dan dari analisa psikologis yang dilakukan, cerita yang disampaikan Putri tersebut dapat dipercaya. “Peristiwa kekerasan seksual di Magelang, kemudian terjadi peristiwa di Saguling, dan di Duren Tiga, ini menjadi satu kesinambungan yang jika diamanati secara psikologis berkesesuaian,” kata Reni.

Reni mengungkapkan, selama tes psikologis yang dilakukan, memang ada reaksi kejiwaan Putri yang dalam tekanan saat menceritakan tentang adegan fiktif pelecehan seksual yang semula dikatakan terjadi di Duren Tiga 46.

Penjelasan Reni sebagai ahli psikologis forensik ini, berbanding terbalik dengan hasil poligraf yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pekan lalu, ahli poligraf dari Polri, Aji Febriyanto Ar-rosyid menyampaikan skoring poligraf yang dilakukan terhadap Putri menunjukkan angka negatif (-25).

Angka tersebut menunjukkan indikasi Putri berbohong dalam memberikan keterangan. Saat uji poligraf, Putri pun ditanyakan tentang pemerkosaan yang terjadi di Magelang.

Dugaan kekerasan seksual berupa pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang ini, diyakini sebagai motif peristiwa pembunuhan di Duren Tiga 46. Putri adalah isteri dari Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dengan pangkat sebelum dipecat  Inspektur Jenderal (Irjen). Sementara Brigadir J adalah ajudan Sambo yang ditugaskan mengawal Putri.

Dugaan pemerkosaan itu dikatakan terjadi di Magelang pada Kamis (7/7/2022). Pada Jumat (8/7/2022), Sambo memerintahkan Bharada Richard, yang juga ajudannya menembak mati Brigadir J di Duren Tiga 46.

Saat pembunuhan di Duren Tiga, Bripka Ricky dan Kuat Maruf berada di lokasi. Terdakwa Bharada RE mengakui menembak Brigadir J tiga sampai empat kali menggunakan pistol Glock-17. Namun dalam tubuh Brigadir J ditemukan tujuh luka tembak, termasuk  dua tembakan fatal di bagian kepala belakang dan pada bagian dada.

Pengakuan Richard, Sambo juga turut melakukan penembakan. Namun Sambo membantah memberikan perintah penembakan, pun tak mengakui turut melakukan penembakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement