Kamis 22 Dec 2022 01:30 WIB

Satgas PMK Fokus pada Kasus Hewan Belum Sembuh

Hingga pekan kedua Desember jumlah kasus PMK di Indonesia ada 14.000 kasus.

Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) ke hewan ternak sapi. ilustrasi
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas menyuntikkan vaksin penyakit mulut kuku (PMK) ke hewan ternak sapi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Data, IT, dan Komunikasi Publik Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Abdul Muhari mengatakan satgas PMK terus fokus pada hewan yang belum sembuh sehingga masyarakat mengetahui strategi yang dilakukan sudah efektif dan tepat.

"Poin utamanya sebenarnya dalam setiap hari yang kita hindari hewan yang belum sembuh itu berapa," ucapnya dalam diskusi mengenai Pentingnya Data dan Komunikasi dalam Penanganan PMK di Indonesia yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan Satgas PMK memiliki lima strategi untuk tetap menjaga informasi kasus terbaru yaitu dengan Biosecurity, vaksin, pengobatan, potong bersyarat dan testing. Diharapkan masyarakat tau terkait berapa hewan yang sembuh dari pekan ke pekan.

"Kalau yang belum sembuh lebih banyak dari yang pekan lalu, artinya kita enggak kerja. Jadi hasil seperti ini yang harus kita sampaikan kepada masyarakat sehingga bisa melihat secara terukur bahwa ini strategi yang kita lakukan itu memang tepat efektif hasilnya," ucap Abdul.

Ia mengingatkan penanganan PMK dari waktu ke waktu udah berjalan baik. Ia membuktikan dengan dari bulan Agustus hingga September hewan yang belum sembuh terus berkurang hingga data terakhir di minggu kedua bulan Desember, dari 640.000-an kasus di awal satgas terbentuk sudah menjadi 14.000 kasus.

Abdul mengatakan penanganan PMK tidak terlepas dari lima komponen pentahelix yang ikut dalam penanggulangan PMK yaitu masyarakat, pemerintah, media massa, private sector, dan akademisi yang dalam situasi penanggulangan bencana, kelima komponen ini harus menjadi subjek yang menyelamatkan diri sendiri.

"Ketika kita bicara bencana semua pihak harus menjadi subjek artinya kita harus aktif untuk mencari tahu kalau saya menjadi peternak ada wabah seperti ini Apa yang harus saya lakukan, bukan kemudian menunggu Apa yang harus dilakukan oleh atas anjuran Apakah dinas peternakan atau yang lain," paparnya.

Menurutnya, setiap komponen tersebut akan melakukan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing, namun perlu untuk mengedukasi diri sendiri tentang kondisi yang ada agar bisa menentukan Langkah tanggap darurat. "Paling tidak sebelum ada dukungan sebelum anda terima vaksin, sebelum ada obat-obatan jadi kita bisa lakukan tanggap darurat," ujarnya.

Satgas PMK telah mengelaborasi pengalaman-pengalaman di daerah dan menemukan banyak cara-cara yang sudah dikembangkan oleh masyarakat. Karena menurutnya PMK bukan kejadian baru setelah sebelumnya tahun 1985 Indonesia sudah ditetapkan bebas PMK, sehingga sudah banyak pembelajaran yang diambil dan didokumentasikan.

"Jika kita bisa melakukan pendekatan secara medis, solusi dari sisi sosial budayanya maka itu mungkin bisa menjadi literasi bahwa ke depan jika terjadi lagi bisa ditanggulangi lebih cepat," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement