Ahad 18 Dec 2022 22:09 WIB

Peluang Industri Asuransi Nasional Tetap Besar pada 2023

sebanyak 83 persen responden melihat pentingnya memiliki asuransi

Industri asuransi. Ilustrasi
Foto: change.org
Industri asuransi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Potensi industri asuransi di Indonesia di tahun 2023 lumayan besar dengan kondisi masih rendahnya penetrasi asuransi yang hanya 3,18 persen (data Otoritas Jasa Keuangan tahun 2021), serta semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan perlunya proteksi setelah pandemi. Hal itu membuka peluang bagi perusahaan asuransi nasional, termasuk Manulife Indonesia.

“Kami sangat bersemangat dan optimistis dalam menyambut tahun 2023. Kami berkomitmen memenuhi kebutuhan finansial nasabah dengan memberikan solusi yang mengedepankan kepentingan mereka melalui inovasi produk dan layanan,” ujar Presiden Direktur and CEO Manulife Indonesia Ryan Charland dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (18/12).

Ryan Charland menjelaskan, menurut Survei Manulife Asia Care 2022, sebanyak 83 persen responden melihat pentingnya memiliki asuransi, dan 76 persen berkeinginan membeli produk asuransi. 

Ia percaya bahwa masyarakat Indonesia akan senantiasa membutuhkan proteksi serta rencana pensiun untuk keamanan masa depan mereka.

"Sinyal adanya tekanan ekonomi pada tahun 2023 dikeluarkan Bank Dunia. Bank Dunia mencatat, resesi 2023 dipicu keadaan saat bank-bank sentral seluruh dunia secara bersamaan menaikkan suku bunga sebagai respons terhadap inflasi yang tinggi," tuturnya.

Jika kenaikan suku bunga tersebut disertai dengan tekanan pasar keuangan, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) global akan melambat menjadi 0,5 persen pada 2023. Artinya, ada kontraksi 0,4 persen per kapita. Kondisi inilah yang secara teknis dimaksud dengan resesi global.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah meyakini, industri asuransi akan bisa melewati tantangan resesi, apalagi sudah teruji bisa bertahan saat krisis ekonomi. 

"Berdasarkan data OJK, penetrasi asuransi di Indonesia masih rendah. Tercatat pada 2021 baru mencapai 3,18 persen, yang terdiri atas penetrasi asuransi jiwa 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi sosial 1,45 persen, dan asuransi wajib 0,08 persen," paparnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement