Sabtu 17 Dec 2022 19:55 WIB

Ketum PBNU Berharap Lazisnu Jadi Lembaga Zakat Istimewa

LAZISNU juga harus menjadi lembaga zakat yang terbaik.

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang akan dihelat selama tiga hari, Jumat-Ahad tanggal 16 sampai 18 Desember 2022
Foto: istimewa
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang akan dihelat selama tiga hari, Jumat-Ahad tanggal 16 sampai 18 Desember 2022

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf ingin agar LAZISNU menjadi lembaga zakat yang istimewa dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

"Kita harus menjadikannya istimewa. Jangan menjadi LAZISNU yang biasa-biasa saja, jadilah LAZISNU yang istimewa," ujar Yahya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat kemarin.

Baca Juga

Pernyataan Yahya itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LAZISNU Tahun 2022 di Hotel Golden Boutique Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat.

Dalam sambutannya, Gus Yahya mengungkapkan bahwa Nahdlatul Ulama akan memasuki abad pertama. Menurutnya, momen tersebut begitu istimewa dan LAZISNU juga harus menjadi lembaga zakat yang terbaik.

Ia menjelaskan bahwa zakat berkedudukan penting dan punya posisi sentral di dalam aktivisme islam, lebih-lebih dalam konteks Nahdlatul Ulama. Menurut dia, Nahdlatul Ulama didirikan karena peduli kepada masalah-masalah keagamaan.

"Motivasi paling utama dari Nahdlatul Ulama adalah urusan agama, sebelum urusan yang lainnya," katanya.

Masalah keagamaan, kata dia, secara umum bisa memiliki dua dimensi utama, yang pertama adalah Tashorruf ala al-Roiyyah dan yang kedua adalah zakat.

Tashorruf ala al-Roiyyah berarti mengembangkan berbagai macam upaya untuk menciptakan kemaslahatan bagi masyarakat. Bukan hanya memberikan bantuan kepada mereka yang kualitas hidupnya tertinggal, tetapi strategi untuk memelihara kohesi di dalam masyarakat itu sendiri.

"Agar keseluruhan masyarakat dari kalangan manapun menjadi satu bagian bersama, kelompok yang satu terikat pada hak-hak dari kelompok yang lain," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement