Kamis 15 Dec 2022 13:51 WIB

Golkar Jatim Siap Beri Bantuan Hukum Kader yang Ditangkap KPK

KPK disebut menangkap tangan wakil ketua DPRD Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.
Foto: Dok Pemprov Jatim
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua DPD Golkar Jawa Timur Sarmuji mengaku pihaknya siap memberi bantuan hukum setelah kadernya, Sahat Tua Simanjuntak terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sahat yang merupakan wakil Ketua DPRD Jawa Timur tersebut dikabarkan ditangkap KPK pada Rabu (14/12/2022) malam.

"Bila diminta dan dibutuhkan kami akan berikan pendampingan karena kita punya badan hukum dan HAM yang melayani masyarakat," kata Sarmuji dikonfirmasi Kamis (15/12/2022).

Baca Juga

Sarmuji mengatakan, pihaknya bakal menghormati proses hukum yang dijalani salah satu politikus senior partai berlambang pohon beringin. Sarmuji pun menyatakan keprihatinannya atas penangkapan terhadap Sahat.

"Kami tentu ikut prihatin atas apa yang menimpa salah satu kader. Kami menghormati proses hukum yang dilakukan KPK," ujarnya.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan Sahat tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah. Namun, ia belum merinci lebih lanjut soal kasus tersebut. Ia hanya membenarkan perihal operasi tangkap tangan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, dimana salah satu yang ditangkap adalah Sahat.

"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement