Rabu 14 Dec 2022 19:28 WIB

Ahli Poligraf: Kuat Ma'ruf Berbohong Ketika Bilang tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen.

Terdakwa m Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa m Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Hal itu diungkapkan Aji dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (14/12/2022).

"Untuk indikasi kedua, untuk Saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?' Jawabannya Saudara Kuat, tidak. Hasilnya bohong," kata Aji.

Baca Juga

Dalam penjelasannya, Aji mengungkapkan bahwa Kuat menjalani dua kali tes poligraf. Adapun pertanyaan relevan dalam tes poligraf Kuat Ma'ruf yang pertama adalah apakah Kuat memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.

"Dia jujur dia tidak memergoki. Tidak melihat," ucap Aji.

Adapun skor yang diperoleh Kuat Ma'ruf pada pemeriksaan poligraf pertama adalah positif 9, dan pada pemeriksaan kedua adalah minus 13. Skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).

Di sisi lain, Aji mengungkapkan hasil dari tes terdakwa Ricky Rizal berbeda dengan Kuat Ma'ruf. Ricky Rizal tidak terindikasi berbohong dalam kedua pemeriksaannya.

"Yang pertama adalah berkaitan dengan Saudara Ricky, 'Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?' Jawabannya tidak. Ini jawaban jujur," kata Aji.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Ricky melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, Aji mengatakan bahwa Ricky menjawab tidak. Hasil dari pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Ricky tidak terindikasi berbohong.

"Jujur, Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak," kata Aji.

Skor yang diperoleh Ricky dalam pemeriksaan poligraf adalah positif 11 dan positif 19. Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan Richard Eliezer atau Bharada E, Aji mengatakan bahwa hasil pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Eliezer tidak terindikasi berbohong.

"Pertanyaannya, 'Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua?' Saudara Richard menjawab tidak. Tidak-nya ini jujur. Richard ini menembak Yosua," kata Aji.

Aji mengungkapkan, bahwa akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen. Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf.

Sejak tahun 1960-an, kata Aji, hanya empat sampai lima orang yang lolos tes poligraf dari jutaan pemeriksaan. "Pengalaman kami, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf," ucapnya.

 

photo
Masyarakat Nilai Sambo Pantas Dihukum Mati - (infografis republika)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement