Rabu 14 Dec 2022 05:01 WIB

Safari Politik Anies Baswedan, PDIP : Berarti Punya Anggaran yang Memadai

Safari politik Anies Baswedan semakin masif dan masyarakat semakin mendukungnya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno menaggapi terkait safari politik Anies Baswedan yang semakin masif dan mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat. Menurutnya, Anies memang sudah bebas dari jabatan dan punya anggaran yang memadai.

"Ya dia sekarang sudah bebas, punya banyak waktu, tidak punya jam dan kewajiban kantor. Sehingga bisa muter bebas," katanya saat dihubungi Republika pada Selasa (13/12/2022).

Dia mengaakan, Anies Baswedan semakin masif dan masyarakat semakin mendukungnya karena tim Anies bekerja keras. "Mobilisasi massa dapat dilakukan dengan masif. Ini berarti panitia lapangannya bekerja keras dan punya anggaran memadai," kata dia.

Dia menambahkan, PDIP memiliki cara tersendiri untuk menarik massa yaitu dengan perencanaan jadwal yang jelas dan pastinya sesuai perundang-undangan. "Ya pokoknya kami jelas dan sesuai peraturan undang-undang," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, safari politik Anies sempat disoal beberapa kalangan. Anies dianggap mencuri start kampanye di beberapa daerah. Bahkan, cara perjalanan Anies yang menggunakan kekuatan modal besar yang melanggar peraturan karena tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti penggunaan jet pribadi dan fasilitas mewah lainnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku, terhalang kewenangan untuk mengusut sumber dana kegiatan safari politik yang dilakukan bakal calon presiden (Capres) Partai Nasdem, Anies Baswedan. Pasalnya, kegiatan tersebut terjadi di luar masa kampanye. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, undang-undang hanya memberikan Bawaslu wewenang untuk mengawasi dana kampanye. "Nah apakah aliran dana safari politik ini sudah memasuki masa kampanye? Kan ini belum memasuki masa kampanye," kata Bagja di kantornya, Jakarta, Senin (12/12/2022). "Jadi, agak sulit bagi Bawaslu menerobos kewenangan yang tidak diberikan oleh undang-undang," ujarnya menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement