Jumat 09 Dec 2022 20:34 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas di Tangerang Menunggak Pajak  

Ratusan kendaraan dinas di Tangerang menunggak pajak hingga dua tahun

Ilustrasi mobil dinas. Ratusan kendaraan dinas di Tangerang menunggak pajak hingga dua tahun.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ilustrasi mobil dinas. Ratusan kendaraan dinas di Tangerang menunggak pajak hingga dua tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG— Sekitar 400 kendaraan dinas milik pemerintah desa di Kabupaten Tangerang, Banten belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) selama satu sampai dua tahun.   

"Dari sekitar 1.600 kendaraan dinas. Yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Balaraja, Ali Hanafiah di Tangerang, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga

Dia menyampaikan, dari data yang telah dilaporkan kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua di lingkup pemerintah Kabupaten Tangerang ada sekitar 1.600 unit. Namun, dari jumlah tersebut 400 unitnya diketahui belum dilakukan pembayaran pajak.

Menurut dia, dari ratusan kendaraan yang menunggak pajak itu dengan nilai sebesar Rp500 juta. "Jika dinilai jumlah tunggakan kendaraan dinas itu sebesar Rp500 Juta," katanya.

Dia menyampaikan, jika ada kendaraan milik pemerintah yang kondisinya sudah tidak layak pakai atau telah di lelang. Maka seharusnya aparat pemerintahan bisa menginformasikan terlebih dahulu ke Samsat, sehingga nantinya bisa dilakukan penghapusan catatan potensi pendapatan dari kendaraan.

"Baiknya memang disinformasi kepada kami. Jadi kamu juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan," ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai upaya memberikan kesadaran dan mengingatkan pembayaran pajak, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pajak kendaraan tersebut kepada kantor-kantor desa bersangkutan serta melakukan razia kendaraan kerja sama dengan pihak kepolisian.

"Kita tentunya sudah berkirim surat ke setiap kantor desa yang memiliki kendaraan belum dilakukan pembayaran pajak itu," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang saat ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp354 miliar dan per tanggal (6/12/2022) sudah mencapai Rp350 miliar.

"Kalau melihat tren hari ini, insya Allah sampai akhir tahun target 110 persen itu tercapai," ucap dia.    

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement