Kamis 08 Dec 2022 15:21 WIB

KPU Membantah Lakukan Manuver Politik

KPU mengaku siap diaudit untuk membuktikan bahwa mereka transparan.

Rep: Febryan A/ Red: Ilham Tirta
Masa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar aksi protes di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) siang. Mereka menuntut transparansi KPU RI atas keputusannya tidak meloloskan Prima dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Foto: Republika/Febryan. A
Masa Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menggelar aksi protes di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) siang. Mereka menuntut transparansi KPU RI atas keputusannya tidak meloloskan Prima dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermanuver politik ketika menetapkan partai yang lolos dalam tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. KPU mengaku siap diaudit untuk membuktikan bahwa mereka transparan.

"Kita siap (diaudit), kita kan terbuka. Semua proses pendaftaran mulai dari 1 Agustus sampai penetapan tanggal 14 Desember 2022, kita terbuka," kata Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Eberta Kawima kepada wartawan usai menemui perwakilan massa Prima yang menggelar aksi protes di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga

Eberta juga mengatakan, dirinya akan menyampaikan semua tuntutan Prima kepada komisioner KPU. Termasuk tuntutan agar partai baru itu diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024.

Farhan Abdillah Dalimunthe, salah satu perwakilan massa Prima yang ikut bertemu pihak KPU mengatakan, pihaknya menuntut agar semua proses verifikasi yang dilakukan KPU diaudit. Mulai dari audit teknologi informasi Sipol, audit legal, hingga audit teknis pelaksanaan verifikasi.

"Biar negara membuat lembaga independen untuk mengaudit KPU secara keseluruhan," kata Juru Bicara DPP Prima itu kepada wartawan.

Farhan menjelaskan, KPU perlu diaudit karena lembaga itu tidak transparan dalam menetapkan kelolosan partai politik dalam tahap verifikasi. Termasuk ketika menyatakan Prima tidak memenuhi syarat dalam tahap verifikasi administrasi.

KPU, kata dia, menyatakan Prima tidak memenuhi syarat administrasi di enam kabupaten/kota di Papua. Padahal, pihak KPU daerah di enam kabupaten/kota itu sebelumnya sudah menyatakan Prima memenuhi syarat. "Kami menduga ini persoalannya politis, bukan persoalan administratif," kata Farhan.

Dia menambahkan, untuk memastikan tuntutan pihaknya dilaksanakan, maka Prima akan menggelar demonstrasi lagi di kantor KPU pada 14 Desember 2022. Pada tanggap tersebut, KPU akan mengumumkan partai yang lolos sebagai peserta pemilu beserta nomor urutnya.

Sebagai informasi, Prima merupakan satu dari enam partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU. Prima sudah menggugat keputusan itu ke Bawaslu dan dinyatakan menang. Tapi, setelah dilakukan verifikasi administrasi ulang, KPU kembali menyatakan Prima tidak memenuhi syarat.

Kini, Prima sedang menggugat keputusan KPU itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan di PTUN ini merupakan langkah hukum terakhir yang bisa ditempuh Prima untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2024.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement