Rabu 07 Dec 2022 15:03 WIB

BNPT dan Kepolisian Selidiki Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandung

Bom bunuh diri bentuk virus radikal terorisme yang menghalalkan segala cara ekstrem.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Flori sidebang
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penyelidikan terkait serangan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penyelidikan ini melibatkan Polda Jawa Barat dan Densus 88 Mabes Polri.

"Sementara dalam penyelidikan lebih lanjut, dari unsur-unsur BNPT juga ada dibantu dengan polda, Densus 88," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Boy mengatakan, insiden ini merupakan bentuk virus radikal terorisme yang menghalalkan segala cara ekstrem. Namun, BNPT masih memerlukan waktu untuk mengungkap identitas pelaku serangan bom bunuh diri tersebut.

"Siapa mereka, kita perlu waktu. Pertama, untuk melakukan identifikasi dulu. Ini prosedurnya jika tak ada saksi dari kawannya, kita harus mendalami identitas orang yang jadi pelaku bom bunuh diri," jelas dia.

"Itu sedang berjalan, ada berbagai cara, tapi tim forensik kita pasti akan mengetahui. Perlu waktu beberapa saat," imbuhnya.

Serangan bom bunuh diri ini mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan beberapa anggota polisi mengalami luka-luka. Pelaku menerobos masuk ke tengah apel pagi polsek untuk melakukan serangan bunuh diri. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement