Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Warga bisa memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).
Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak.