Selasa 06 Dec 2022 12:15 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Lanud Tasikmalaya

Pelaku menunggu di luar ruang mesin ATM untuk menunggu korban. 

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Polisi menunjukan barang bukti alat ganjal mesin ATM dari pelaku pembobolan ATM.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Polisi menunjukan barang bukti alat ganjal mesin ATM dari pelaku pembobolan ATM.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku aksi ganjal ATM di Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (5/12/2022). Pelaku yang berinisial M (44 tahun) itu kini ditahan oleh aparat kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cibeureum, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yusuf Setyanto, mengatakan, peristiwa itu terjadi di ATM Pangkalan Udara (Lanud) Wiriadinata, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada Senin sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, pelaku yang awalnya berjumlah dua orang melakukan aksinya di mesin ATM BJB Lanud Wiriadinata.

"Karena tidak bisa diganjal, pelaku kemudian beralih ke ATM BRI Lanud Wiriadinata," kata dia melalui keterangan tertulis.

Setelah lubang mesin ATM diganja, pelaku menunggu di luar ruang mesin ATM untuk menunggu korban. Tak lama berselang, datang seorang perempuan yang hendak mengambil uang tunai.

Saat ATM perempuan itu tidak bisa dimasukan ke dalam mesin, pelaku masuk ke dalam dan berpura-pura akan membantu. Namun, aksi pelaku langsung diketahui oleh salah seorang saksi yang ada di wilayah itu.

"Pelaku belum berhasil mengambil uang dari kartu ATM milik korban, karena perbuatan pelaku diketahui oleh salah seorang saksi curiga," kata Yusuf.

Setelah itu, pelaku kemudian berhasil diamankan. Saksi itu langsung menghubungi Polsek Cibeureum.

Yusuf mengatakan, polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku. Dalam tas itu, ditemukan tiga kartu ATM, obeng, dan senjata tajam jenis badik.

"Pelaku berinisial M berhasil diamankan di ATM BRI Lanud Tasikmalaya Kota. Sedangkan untuk pelaku berinisial I yang berperan mengganjal mesin ATM belum tertangkap," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement