Selasa 06 Dec 2022 07:44 WIB

Kasus Polio di Aceh, Jangan Sampai Kecolongan Lagi

Semua provinsi diminta kejar target imunisasi polio pada anak hingga akhir tahun.

 Staf Puskesmas menyiapkan vaksin polio inaktif (IPV) untuk disuntikkan di Puskesmas Banda Aceh, Senin, 21 November 2022. Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa Indonesia berisiko tinggi penyebaran virus polio karena rendahnya vaksinasi polio cakupan, setelah kasus poliomielitis terdeteksi untuk pertama kalinya dalam delapan tahun.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Staf Puskesmas menyiapkan vaksin polio inaktif (IPV) untuk disuntikkan di Puskesmas Banda Aceh, Senin, 21 November 2022. Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa Indonesia berisiko tinggi penyebaran virus polio karena rendahnya vaksinasi polio cakupan, setelah kasus poliomielitis terdeteksi untuk pertama kalinya dalam delapan tahun.

Oleh : Nora Azizah, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus polio yang terdeteksi pada tiga orang anak di Kabupaten Pidie, Aceh, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadikannya Kasus Luar Biasa (KLB). Ketiga anak yang terdeteksi ada virus polio tidak termasuk kategori kasus polio. Hal ini karena tidak memenuhi kriteria adanya lumpuh layuh mendadak.

Ketiga anak tersebut juga tercatat tidak melengkapi vaksinasi polio Inactive Polio Vacciine (IPV). Sebanyak dua orang anak di antaranya baru mendapat Oral Polio Vaccine (OPV). Sedangkan satu anak sisanya tidak pernah mendapat vaksinasi polio hingga berusia 5 tahun.

Polio sangat berbahaya bagi anak karena dampaknya permanen seumur hidup, yakni menyebabkan kelumpuhan yang belum ada obatnya. Kondisi itu dapat dicegah dengan melalui imunisasi polio lengkap baik imunisasi tetes OPV dan imunisasi suntik IPV.

Di dunia, termasuk Indonesia, Polio merupakan salah satu vaksinasi dasar pada anak yang wajib diberikan. Namun, imunisasi dasar ini ternyata tidak dilakukan sebagian orang tua, termasuk para orang tua di Pidie, Aceh.

Berdasarkan survei yang dilakukan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh, ada sejumlah alasan orang tua enggan melakukan imunisasi polio kepada anak, khususnya di Kabupaten Pidie, Aceh. Banyak orang tua di Kabupaten Pidie yang menganggap tidak perlu memberikan imunisasi pada anaknya. Para orang tua di Pidie juga khawatir apabila anaknya rewel, demam dan menjadi sakit-sakitan setelah imunisasi.

Berdasarkan survei cepat yang dilakukan Kemenkes dan UNICEF pada 26 rumah tangga di Desa Mane, lokasi terdeteksinya kejadian luar biasa (KLB) polio, terdapat 33 anak yang usianya 0- 59 bulan dan 49 anak lainnya. Namun hanya delapan anak yang mendapat imunisasi tetesan polio.

Sedangkan untuk imunisasi polio dalam bentuk suntikan, tidak ada satu pun anak yang mendapatkannya. Banyak orang tua takut pada efek sampingnya. Kemudian adat tradisi di Aceh anak-anak biasanya dilakukan Peutron Aneuk, atau turun tanah setelah berusia 44 hari, yang mana karena belum waktunya turun tanah, imunisasi jadi tidak dilakukan.

Kejadian di Pidie, Aceh, seharusnya juga menjadi pelajaran bagi Indonesia agar tidak 'kecolongan' kasus penyakit pada anak-anak yang sebenarnya bisa dicegah dengan imunisasi. Salah satu cara agar Indonesia tidak lagi kecolongan kasus polio adalah dengan mengejar target imunisasi. Pasalnya, selama pandemi, capaian imunisasi dasar untuk cenderung turun.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama dua tahun terakhir, yakni 2020 hingga 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap pada anturun drastis. Pada 2020, target imunisasi sebesar 92 persen dari 4.416.309 anak, yakni 4.063.004 anak. Namun, cakupan yang dicapai pada 2020 itu sebesar 84 persen, yaitu 3.709.670 anak.

Kemudian pada 2021, imunisasi ditargetkan mencapai 93 persen dari 4.148.867 anak, yakni 3.858.446 anak. Namun, cakupan yang dicapai pada 2021 sebesar 84,2 persen, yaitu 3.493.346 anak. Ada sekira 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021.

Langkah preventif yang dilakukan Kemenkes terkait KLB Polio saat ini dengan mengejar target imunisasi polio di seluruh provinsi. Bahkan, mulai 2023, Kemenkes akan memberikan suntikan vaksin polio (IPV) sebanyak dua kali pada bayi.

Imunisasi polio akan diberikan dua kali pada bayi usia empat dan sembilan bulan. Pemberian vaksin polio suntik sebanyak dua kali ini untuk tahap awal diberikan di tiga provinsi dimulai sejak 1 Desember 2022 dan akan berlaku di seluruh provinsi di 2023. Tiga provinsi yang sudah memulai vaksinasi polio dua kali pada Desember ini adalah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sebelumnya, pemerintah memiliki beberapa program gratis imunisasi Polio. Adapun program pertama adalah imunisasi polio tetes (bOPV) yang diberikan empat kali pada usia 1,2,3, dan 4 bulan.

Sedangkan untuk imunisasi polio suntik kini diberikan 2 kali yakni pada usia 4 dan 9 bulan. Pihaknya menjelaskan bOPV untuk melindungi dari virus polio tipe 1 dan 3, sedangkan IPV melindungi dari virus polio tipe 1,2,3.

Memberikan imunisasi dasar untuk anak, termasuk polio, pada dasarnya tidak perlu 'merogoh kocek'. Sebab, imunisasi dasar untuk anak sudah diberikan gratis melalui Posyandu atau Puskesmas.

Bagi umat muslim, imunisasi memang masih menjadi perdebatan. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pemberian vaksin OPV kepada seluruh balita, pada saat ini, dibolehkan, sepanjang belum ada OPV jenis lain yang produksinya menggunakan media dan proses yang sesuai dengan syariat Islam.

Pemerintah sebaiknya tidak lagi kecolongan kasus polio atau penyakit lain pada anak yang sebenarnya bisa dicegah. Orang tua pun sangat berperan besar dalam hal ini. Ibu dan ayah jangan sampai lengah ketika anak sakit.

Jangan lengah pula dalam menjaga asupan gizi dan mental yang sehat untuk anak. Jaga dan rawat anak sebaik-baiknya, semaksimal mungkin. Sebab, selama pandemi ini, anak-anak cenderung menjadi korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement