Kunjungan Utusan Khusus AS Soal LGBT Dibatalkan, DPR Minta Hormati Nilai-Nilai Pancasila

Anggota DPR menegaskan nilai-nilai LGBTQ bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Senin , 05 Dec 2022, 15:35 WIB
Rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Memajukan Hak LGBTQI+ Jessica Stern ke beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia menimbulkan polemik. (ilustrasi).
Foto: AP/Matthias Schrader
Rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Memajukan Hak LGBTQI+ Jessica Stern ke beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia menimbulkan polemik. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk Memajukan Hak LGBTQI+ Jessica Stern ke beberapa negara Asia Tenggara termasuk Indonesia menimbulkan polemik. Duta Besar AS untuk Indonesia pun memberikan konfirmasi kunjungan tersebut dibatalkan.

Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebutkan, kedatangan utusan khusus AS untuk misi LGBTQI+ ke Indonesia memang seharusnya dibatalkan karena pasti menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Ia menegaskan, nilai-nilai LGBTQ bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga

Kurniasih menyebut, belajar dari polemik pelarangan kampanye LGBTQ di Piala Dunia Qatar. Hal yang sama juga seharusnya diterapkan di Indonesia. Sebab, ia menegaskan Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah nilai yang mutlak ada di Pancasila.

"Semua konsepsi agama di Indonesia tidak memberikan ruang terhadap perilaku LGBTQ. Sebab itu memang sudah seharusnya kunjungan utusan khusus AS soal LGBTQ dibatalkan. Hormati nilai-nilai Pancasila," kata Kurniasih dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Dalam sisi hukum positif, yakni UU Perkawinan, negara juga tidak mengakui hubungan berdasarkan LGBTQ. Terlebih baru-baru ini Jepang sebagai negara sekuler juga mengesahkan UU antipernikahan sesama jenis.

"Artinya ini bukan hanya soal pandangan keagamaan semata, tapi ada pilihan tentang nilai, budaya serta kearifan lokal di setiap negara dimana masing-masing memiliki kedaulatan yang juga harus dihormati oleh negara lain," paparnya.

Sebelumnya MUI juga menolak kedatangan utusan khusus AS soal LGBTQ ke Indonesia. Sementara PBNU mewanti-wanti agar urusan khusus AS yang datang ke Indonesia tidak mempromosikan nilai-nilai LGBT. LGBTQI+ sendiri adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual, transgender, queer dan interseks.

Departemen Luar Negeri AS pada 28 November lalu mengkonfirmasi, kunjungan utusan khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia bagi LGBTQI+ bernama Jessica Stern. Ia sebelumnya dijadwalkan mengunjungi Indonesia pada 7–9 Desember, setelah singgah di Vietnam dan Filipina, namun kabarnya kunjungan ke Indonesia itu dibatalkan, karena banyaknya penolakan.