Senin 05 Dec 2022 13:44 WIB

Sidang Lanjutan Bharada Eliezer Hadirkan Saksi Ricky Rizal

Sidang ikut mengadili Kuat Maruf sebagai terdakwa kasus penembakan Brigadir J. .

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Ricky Rizal mengucapkan sumpah sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Richard Eliezer (kedua kanan) dan Kuat Maruf (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Bada (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Richard Eliezer (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Ricky Rizal sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement