Senin 05 Dec 2022 11:55 WIB

Apa Bedanya Rupiah Biasa dan Rupiah Digital?

BI ungkap kemungkinan rupiah digital akan menggunakan teknologi blockchain

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Model bisnis dan desain Digital Rupiah serta peredarannya. dalam Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2022 terkait Rupiah Digital, Senin (5/12).
Foto: Tangkapan Layar
Model bisnis dan desain Digital Rupiah serta peredarannya. dalam Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) 2022 terkait Rupiah Digital, Senin (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menjelaskan serba serbi Rupiah Digital dalam Bank Indonesia Bersama Masyarakat (BIRAMA) dengan tema Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12). Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan secara umum Rupiah Digital sama dengan Rupiah yang beredar saat ini.

"Ini sama-sama bisa digunakan untuk alat pembayaran, operasi moneter dan pasar uang, serta transaksi antar bank, bedanya Rupiah Digital itu bentuknya coding yang terenkripsi, cuma BI yang tahu kodenya dan berhak menerbitkan," kata Perry.

Ia menegaskan, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku hanya BI yang berhak mengeluarkan mata uang digital secara sah. Keberadaan uang digital ini juga akan melengkapi kebutuhan pembayaran masyarakat serta industri.

Digital Rupiah tidak serta merta akan menghapuskan penggunaan rupiah yang berlaku sekarang. Perry mengatakan, nantinya ada tiga cara pemakaian uang yang bisa dipilih sesuai preferensi masing-masing.

 

Diantaranya, pemakaian secara fisik atau melalui rupiah kartal (kertas dan koin), uang berbasis rekening yang saat ini penggunaannya berbasis kartu, seperti debit dan lainnya, dan nantinya Rupiah Digital.

"Rupiah Digital akan kita kembangkan fokusnya secara wholesale dulu, lalu ke retail, tapi ini kita kerjakan pararel," katanya.

Perry lebih menjelaskan secara alurnya, BI akan memiliki Khazanah Digital yang terkoneksi dengan pelaku wholesale dan retail. Penerbitan, pemusnahan, dan transfer Digital Rupiah, serta proses distribusi dilakukan melalui khazanah digital tersebut.

Pelaku wholesale dan retail adalah bank dan nonbank yang akan dipilih oleh BI untuk bisa mendistribusikan Digital Rupiah. Pelaku wholesale bisa melayani hingga ke retail, namun pelaku retail hanya untuk end user, retail, atau masyarakat perorangan.

"Saya tidak akan sebutkan dulu pelakunya, tapi mereka harus punya kemampuan dan kesiapan, memenuhi syarat yang kita tentukan," katanya.

Ia menyebut, teknologi yang akan digunakan kemungkinan adalah blockchain dan atau Distributed Ledger Technology. Dengan Rupiah Digital ini perpindahan atau distribusi uang akan dilakukan instan baik antar bank, nonbank, sistem, dan lainnya karena infrastruktur sudah terhubung.

"Nanti tidak perlu lagi izin dulu ke BI, settlement dulu, itu nanti langsung teng, within second," katanya.

Perry memastikan, Rupiah Digital ini akan terkoneksi dan terintegrasi dengan semua mandat Bank Indonesia. Bahkan tidak hanya di dalam negeri, tapi juga luar negeri, karena dikembangkan bersamaan dengan inisiatif Mata Uang Digital Bank Sentral atau CBDC kawasan Eropa dan Asia, Timur Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement